Kapolresta Tangerang Larang Anggotanya Nonton Piala Dunia 2018, Ini Alasannya
terkait ditemukannya petugas kepolisian yang kedapatan menonton Piala Dunia maka, terdapat sanksi tegas dan khusus
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polresta Tangerang mengeluarkan aturan unik kepada anggota selama gelaran Piala Dunia 2018.
Peraturan tersebut yakni anggotnya dilarang menonton turnamen Piala Dunia.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif. Ia menjelaskan jelang pencoblosan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilkada 2018, sejumlah aturan diterapkan.
Termasuk larangan menonton Piala Dunia bagi anggotanya. Hal ini dilakukan untuk mengamankan situasi jelang dan saat pemilihan.
"Piala Dunia kami nilai sebagai salah satu kerawanan, karena kami menilai seandainya menonton pertandingan Piala Dunia sampai pagi khawatir nantinya konsentrasi pada penjagaan dan pengawasan pada pesta demokrasi ini akan terganggu," ujar Sabilul, Jumat (22/6/2018).
Bila nantinya, terdapat laporan terkait ditemukannya petugas kepolisian yang kedapatan menonton Piala Dunia maka, terdapat sanksi tegas dan khusus bagi para petugas yang melanggar.
"Saling menjaga dan mengawasi. Kalau ada yang kedapatan melanggar segera lapor, akan kami tegur namun kalau masih dilakukan tentunya sanksi tegas dan khusus sudah kita siapkan," katanya.
Seperti diketahui sebanyak 1.400 personil yang disiagakan pada kurang lebih 2.000 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di wilayah hukum Polresta Tangerang. Penyelenggaraan pesta demokrasi pun nantinya akan digelar pada 27 Juni 2018 secara serentak.
