Jelang Pilkada, Alat Peraga Kampanye Di Kabupaten Bogor Disapu Bersih
Di sisi lain, Burhan pun meminta seluruh calon dan tim serta masyarakat menghormati aturan di masa tenang.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Bogor dan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat sudah mulai ditertibkan.
Penertiban tersebut dilakukan di seluruh wilayah melalui Panwascam bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Komisioner Panwaslu Kabupaten Bogor Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Burhanudin mengatakan, pembersihan APK dilaksanakan pada masa tenang.
Baca: Korban Selamat Sempat Ditertawakan Saat Pakai Pelampung, Dihampiri Wanita di Tengah Danau Toba
“Kami tertibkan di jalan-jalan di sekitaran Cibinong Raya. Di kecamatan juga sudah mulai melibatkan pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP dan DKP,” ujar Burhan saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, Burhan pun meminta seluruh calon dan tim serta masyarakat menghormati aturan di masa tenang.
Misalnya dengan tidak melakukan kampanye dalam bentuk apa pun hingga tanggal 26 Juni 2018 besok.
"Ya termasuk tidak malakukan kampanye melalui media sosial," terangnya.
Baca: Korban Selamat Sempat Naik Bangkai Kapal KM Sinar Bangun, Kaki Ditarik dan Lihat Air Banyak Darah
Selama masa tenang, para calon, tim sukses maupun pendukung memang dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apa pun.
Kendati demikian, Panwaslu Kabupaten Bogor berusaha memaksimalkan pengawasan dengan menggelar patroli pengawasan hingga hari H pencoblosan 27 Juni.
