Lima Pelaku Pelempar Batu di Tol Jakarta-Merak Ditangkap Polisi
Kelima tersangka tersebut pun memiliki perannya masing-masing dalam pelemparan batu itu.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aparat Kepolisian Sektor Cikande, Kabupaten Serang berhasil menangkap lima orang tersangka pelemparan batu di Jalan Tol Jakarta-Merak yang terjadi beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan, Kapolsek Cikande, Kompol Kosasih, kelima tersangka tersebut adalah Wika Suwandra (18), Saroni (18), Belu Susanto (18), Radi (18) dan Salim (18).
Sekira pukul 01.00 WIB, tanggal 25 Juni 2018 lalu, kelima pria yang berusia 18 tahun itu melancarkan aksinya melempar batu dari jalan layang pada kilometer 49, hingga menyebabkan sejumlah penumpangnya luka-luka.
Kelima tersangka tersebut pun memiliki perannya masing-masing dalam pelemparan batu itu.
Aksi itu diawali dari Wika yang mengajak Belu mengambil batu yang berukuran sebesar helm itu menggunakan sepeda motor.
"Belu melakukan pelemparan batu pertama ke mobil Honda Freed dan Honda Brio," terang Kompol Kosasih, Minggu (1/7/2018).
Sedangkan Roni melakukan pelemparan batu kepada sebuah mobil minibus berwarna biru.
Selain itu, Wika melemparkan batu kepada dua mobil, Avanza dan Inova.
Mobil Daihatsu Sirion dan Nisaan berwarna merah yang melintas dilempari batu oleh Radi dan Salim.
Dari kejadian itu aparat kepolisian masih memburu sejumlah pelaku lainnya. Sedangkan saat ini modus dari pelemparan batu itu belum diketahui.
"Masih kita dalami," terang Kompol Kosasih.
(TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/barang-bukti-pelemparan-batu-di-tol-tangerang-merak_20180701_171734.jpg)