Breaking News

Ini 6 Kegiatan dan Atribut yang Dilarang Selama MPLS, Tak Boleh Bawa Tas Karung

kegiatan perploncoan, hukuman fisik tidak mendidik atau pembulian senior kepada junior dilarang untuk dilakukan dalam MPLS.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Kompas.com
Praktek kekereasan dna perpeloncoan dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) yang sebelumnya dikenal Masa Orientasi Sekolah (MOS) terekam video amatir. (KOMPAS.com) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hari ini, Senin, 16 Juli 2018 merupakan hari pertama tahun ajaran baru 20018/2019.

Sekolah diwajibkan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai pengganti Masa Orientasi Sekolah (MOS).

Ketentuan MPLS untuk tahun ajaran ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 18 Tahun 2016. Tujuan utama MPLS adalah membangun suasana ramah, aman, nyaman dan menyenangkan bagi calon siswa baru.

Karenanya, kegiatan perploncoan, hukuman fisik tidak mendidik atau pembulian senior kepada junior dilarang untuk dilakukan dalam MPLS.

Foto-foto Resepsi Pernikahan Dimas dan Nadine di Ancol Jakarta, Pakai Sneakers dan Serba Putih

1. Enam aktivitas ini dilarang dalam kegiatan MPLS

- Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.

- Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat seperti menghitung nasi, gula, semut, dan sejenisnya.

- Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.

- Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

- Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.

- Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Pulang Nonton Piala Dunia 2018, Siswa SMA di Bogor Tewas saat Hendak Pulang Kerumahnya

2. Atribut dilarang dalam MPLS

Permendikbud telah mengatur selama masa MPLS siswa baru wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah.

Atribut yang dilarang selama MPLS: Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.

Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved