Pengakuan Joseph Jadi Polisi Gadungan di Casablanca, Sampai Pinjam HT Pada Teman Ibu

Menurut keterangan di postingan, polisi gadungan tersebut menjalankan aksinya di ruas Jalan Layang non Tol Casablanca, Jakarta Selatan.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Instagram/TMc Polda Metro dan @ndorobeii
Aksi polisi gadungan di JLNT Casablanc, Jakarta Selatan 

Dalam aksi yang kedua yakni Jumat, Joseph mendapat hasil Rp 150 ribu.

"Aksi ketiga pada Minggu dengan hasil pungli sebesar Rp 200.000. Namun, pada saat itu polisi memergoki aksi tersangka, kemudian diamankan," ujar Argo.

Tak hanya pungli, Joseph juga menerapkan hukuman lain bagi pengendara yang dinilainya melanggar lalu lintas.

Diantaranya yakni dengan menyuruh pengendara melakukan push up.

Seperti yang diunggah akun Instagram @ndorobei.

Tampak Joseph berdiri di hadapan seorang lelaki yang sedang dalam posisi push up.

"Kasian sama yang pernah dihukum polisi gadungan," begitu tulisnya dalam keterangan.

Kepada polisi, Joseph mengaku melakukan hal tersebut karena terobsesi ingin menjadi polisi.

Joseph akan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved