Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK

Turut Diamankan KPK Dalam OTT Kalapas Sukamiskin, Inneke Koesherawati Berstatus Saksi

Inneke Koesherawati merupakan istri dari Fahmi Darmawansyah, narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang menyuap Wahid.

Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram
Inneke Koesherawati 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan Inneke Koesherawati dalam rangkaian operasi tangkap tangan ( OTT) Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.

Inneke merupakan istri dari Fahmi Darmawansyah, narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang menyuap Wahid.

Inneke diamankan KPK di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018) dini hari.

"Sekitar pukul 00.30 WIB, KPK menuju kediaman IK, istri dari FD, di daerah Menteng. IK diamankan sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu malam.

Setelah diamankan, Inneke langsung dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat ini, Inneke masih berstatus sebagai saksi.

KPK memiliki waktu 1x24 jam pasca-penangkapan untuk menentukan statusnya.

Sementara itu, Wahid Husen dan Fahmi, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Fahmi diduga sengaja menyuap Wahid Husen agar diberikan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan.

"Diduga pemberian dari FD itu terkait fasilitas sel/kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Suap yang diberikan berupa uang dan dua unit mobil.

KPK menyita 2 unit mobil yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.

Ada juga uang total Rp 279.920.000 dan 1.410 dolar Amerika Serikat.

Selain itu, KPK juga menyita catatan penerimaan uang dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.

KPK menduga, Fahmi dibantu oleh Hendry Saputra dan Andri Rahmat dalam menjalankan aksinya menyuap Wahid. Hendry adalah staf Wahid, sementara Andri adalah napi kasus pidana umum yang berstatus tahanan pendamping.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved