Lagi Nunggu Pelanggan, Pengedar Narkoba Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

MA saat itu berada di sebuah area parkir sebuah Villa, diduga akan mengedarkan sabu dan akhirnya ditangkap.

Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

Penangkapan terakhir dilakukan di hari berikutnya, yakni kepada FAP yang ditangkap Jumat (13/7/2018) sekitar pukul 20.00 Wita.

FAP merupakan seorang karyawan hotel yang ditangkap di kosnya karena memiliki sabu seberat 0,90 gram dan diduga sebagai pengguna sabu.

"Ketiga penangkapan ini, barang buktinya masih dikirim ke labfor untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto masih belum bisa dikonfirmasi.

Telepon seluler dan juga pesan singkat belum dibalas. (*)

Sumber artikel Diduga Hendak Bertransaksi, Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Denpasar saat Menunggu Pelanggan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved