Panik Melihat Polisi Gelar Razia, Dua Spesialis Ranmor Ditembak Mati

Melihat reaksi mencurigakan terhadap kedua pria tersebut, anggota kepolisian yang berada di tempat kejadian langsung berupaya melakukan pengejaran.

Tayang:
Editor: Damanhuri
Istimewa
Ilustrasi penembakan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor terpaksa harus dilumpuhkan petugas Kepolisian Sektor Sawah Besar karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan.

Kedua pelaku yakni FR (35) dan IS (43) yang merupakan komplotan begal yang berasal dari Lampung tersebut tewas tertembak di bagian dada saat mencoba menembak anggota polisi yang akan melakukan pengejaran.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana, mengatakan bahwa peristiwa penangkapan tersebut bermula ketika Polsek Sawah Besar tengah melakukan razia pada Sabtu (21/7) pukul 03.00, di Jalan Industri Raya, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Saat itu kita sedang menggelar razia cipkon sesuai atensi Kapolda melalui Kapolres di wilayah Sawah Basar. Tiba-tiba saja saat itu ada pengendara sepeda motor Honda Vario B 3914 PDE yang berboncengan dan langsung berbalik arah lalu kabur menghindari razia," kata Mirza di Polsek Sawah Besar, Minggu (22/7/2018).

Melihat reaksi mencurigakan terhadap kedua pria tersebut, anggota kepolisian yang berada di tempat kejadian langsung berupaya melakukan pengejaran.

Namun justru saat dilakukan pengejaran, salah seorang pria yang dibonceng mengeluarkan sepucuk senjata api dan mengarahkan kepada petugas, lalu melakukan tembakan.

Namun beruntung tembakan yang dikeluarkan sebanyak dua kali tersebut tidak mengenai petugas.

Melihat aksinya pelaku, anggota lain melakukan pengejaran, dikarenakan melakukan perlawanan petugas pun akhirnya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua pelaku. Hingga akhirnya kedua pelaku tersungkur bersimbah darah.

"Saat akan ditangkap keduanya malah menembak dua kali ke arah petugas. Karena dinilai membahayakan, sehingga kepada keduanya pun langsung diberikan tindakan tegas dan terukur hingga akhinya membuat keduanya meninggal dunia," katanya.

Setelah dilakukan penyisiran di TKP, ditemukan barang bukti berupa senjata api rakitan (senpira) jenis revolver berwarna silver dengan lima peluru amunisi caliber 38 milimeter yang dua diantaranya telah diletuskan untuk menembak ke arah petugas.

"Selain itu juga ditemukan kunci leter T berikut anak kuncinya yang sudah dimodifikasi sebanyak lima buah termasuk juga obeng dan kunci pas," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui keduanya merupakan residivis kasus curanmor.

Bahkan sebelumnya, diketahui keduanya juga pernah ditangkap pihaknya (Polsek Sawah Besar) dengan kasus serupa.

"Mereka ini memang residivis dan spesialis curanmor yang sering beraksi di wilayah Sawah Besar, Kemayoran, dan Gambir Jakarta Pusat," katanya.

Ditambahkan Mirzal, dari hasil pemeriksaan diketahui keduanya merupakan pelaku curanmor kelompok Lampung.

Tersangka IS diketahui merupakan warga Way Jepara, Lampung Timur, sedangkan FR merupakan warga Lahat, Sumatera Selatan.

"Untuk sejauh ini kita belum menerima adanya laporan dari korbannya yang sempat dilukai kedua tersangka. Karena keduanya ini beraksi lebih ke arah curanmor yang memang belum pernah dipergoki korbannya," katanya. (JOS)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved