52 Orang di Sukabumi Keracunan Tutut, 1 Orang Dinyatakan Tewas
Di desa Sukamanis ada 18 orang yang menjadi korban, sementara di Desa Citamiang ada 34 orang.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KADUDAMPIT - 52 orang di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi mengalami keracunan keong sawah atau tutut.
Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro satu orang dinyatakan tewas.
Korban keracunan berada di dua desa berbeda, yakni Desa Citamiang dan Desa Sukamanis.
Di desa Sukamanis ada 18 orang yang menjadi korban, sementara di Desa Citamiang ada 34 orang.
"Satu orang diantaranya meninggal dunia yang selanjutnya dilakukan outopsi," kata Susatyo ketika dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (25/7/2018).
Mereka mengalami keracunan sejak Senin (23/7/2018), korban terus bertambah hingga Selasa (24/7/2018) kemarin.
Susatyo mengatakan korban dirawat di RS Setukpa Polri, RS Syamsudin, RS Betha Medika dan Klinik Insani Sukabumi.
Sampai saat ini dugaan kuat mengarah pada makanan keong sawah atau tutut yang sebelumnya dikonsumsi oleh korban.
"Perkembangan penanganan korban keracunan diduga akibat makan keong atau tutut. Barang bukti yang disita, sisa makanan," kata Susatyo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/keracunan_20180725_124350.jpg)