Beasiswa Mahasiswa Bogor Asal Simalungun Diputus, Ini Kata IPB
Arnita merupakan satu diantara mahasiswa IPB yang diputus beasiswanya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, DRAMAGA - Mahasiswa IPB Arnita Rodelina Turnip belakangan menjadi bahan perbincangan publik.
Arnita merupakan satu diantara mahasiswa IPB yang diputus beasiswanya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang beredar Arnita diputus karena diduga telah pindah agama.
Namun menurut pihak IPB, diputusnya beasiswa Arnita sendiri sebetulnya belum diketahui secara pasti alasannya.
Humas IPB, Indah mengatakan, pada awal September 2016, pihaknya memang telah menerima surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang berisi bahwa Pemkab Simalungun tidak lagi memberi dana kepada lima mahasiswa IPB penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Kabupaten Simalungun diantaranya karena alasan DO.
Sementara satu mahasiswa yang juga dihentikan beasiswanya yang tidak lain adalah Arnita Rodelina Turnip tidak disebutkan alasannya.
Menanggapi surat tersebut, Ketua Tim BUD IPB, Dr Ibnul Qayim saat itu memberikan balasan dengan memberikan rekomendasi agar tidak memutus beasiswa.
"Arnita sempat mengisi KRS Online semester ganjil 2016/2017, namun Arnita tidak mengikuti perkuliahan di semester tersebut karena kendala biaya," ujar Indah dalam siaran pers yang diterima TribunnewsBogor.com.
Pada semester genap 2016/2017, Sekretariat BUD IPB masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Arnita dan yang bersangkutan tidak melakukan proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Online semester genap sehingga status akademik Arnita adalah 'Mahasiswa non Aktif'.
"Ini berarti hingga kini status akademik Arnita adalah 'Non Aktif'dan bukan Drop Out (DO)," katanya.
Pada prinsipnya Arnita masih tercatat sebagai mahasiswa di IPB dan sedang mengajukan pengaktifan kembali. IPB sedang memproses permohonan tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Simalungun Resman Saragih diketahui telah memenuhi undangan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara pada Selasa (31/7/2018) kemarin.
Dikutip dari laman Tribun Medan, kedatangan Resman untuk memberikan keterangan terkait pemutusan beasiswa utusan daerah (BUD) kepada Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) yang diduga karena masalah SARA.
Saat ditemui usai memberikan keterangan sekitar tiga jam kepada Ombudsman Sumut, Resman Saragih membantah kalau pemutusan beasiswa dikarenakan masalah SARA.
"Seperti yang kita ketahui memang, dalam beberapa hari ini ada berita-berita di media yang menyatakan kalau Pemkab Simalungun itu ada bertindak mengarah ke SARA. Perlu saya klarifikasi bahwa masalah pemutusan hubungan beasiswa utusan daerah untuk Arnita Rodelina Turnip di IPB itu sedikitpun tidak ada mengandung unsur SARA," ujarnya, Selasa (31/7/2018).