Gadis Diperkosa Ayah Kandung
Fakta Baru Terungkap, Gadis Asal Jonggol Diduga Diperkosa Ayah Kandung Saat Ditinggal Ibu ke Pasar
Menurut saudara LC, DL (25), SM kerap melakukan tindakan asusila kepada LC ketika sang ibu, SA (36) sedang tidak ada di rumah.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JONGGOL - Pelaku kasus dugaan perkosaan anak di bawah umur di Jonggol, Kabupaten Bogor hingga kini masih berkeliaran.
SM (40), diduga telah melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya sendiri, LC (13).
Tindakan tersebut baru terungkap setah tiga tahun SM melakukan tindak asusila terhadap LC.
Kini, SM yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian pada tanggal 10 Juli 2018 itu melarikan diri.
Sedikit demi sedikit, pihak keluaga pun menceritakan kembali terkait kasus yang menimpa LC.
Menurut saudara LC, DL (25), SM kerap melakukan tindakan asusila kepada LC ketika sang ibu, SA (36) sedang tidak ada di rumah.
SA diketahui sudah bergegas pergi ke pasar untuk berdagang sejak subuh sekira pukul 03.00 WIB. SA baru kembali ke rumahnya sekira pukul 07.00 WIB.
• Yusuf Supendi Meninggal Dunia, Pendiri PKS dan Caleg dari PDI P
"Jadi saat itu lah LC digagahi ayahnya sendiri, Ibunya ke pasar jualan, sedangkan SM kan tidak bekerja," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
Dikatakannya bahwa LC telah mendapatkan perlakukan senonoh dari ayahnya sendiri sejak LC berumur 10 tahun.
Kala itu, LC tidak berani bercerita atas apa yang telah dialaminya sejak duduk di bangku sekolah SD kelas 5.
LC pun akhirnya memberanikan diri untuk mengungkap semua kejadian yang telah dialaminya pada tanggal 9 Juli 2018 lalu.
"Karena sudah merasa kesal juga kan ayahnya itu juga kasar ke istrinya kemudian ke LC juga, maka dari itu LC cerita semuanya, katanya masa depannya sudah dihancurkan ayahnya," ucapnya.
LC diketahui telah menjalani pemeriksaan visum di RSUD Cileungsi.
• Gadis Asal Jonggol Diperkosa Ayah Kandung Hingga Takut Bergaul dengan Teman Pria, Ini 8 Faktanya
"Kata dokter sih udah ga perawan, tapi hasilnya belum keluar katanya," terangnya.
Terpisah, Kapolsek Jonggol, Kompol Agus Supriyanto mengatakan bahwa kasus tersebut telah dilimpahlan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
"Yang menangani kasus persetubuhan ini PPA Polres Bogor, sebelumnya keluarga korban memang laporan ke Polsek dulu tapi kita arahkan untuk lapor ke PPA," paparnya.
Sayangnya, kasus dugaan persetubuhan yang menimpa LC masih belum ada perkembangan lebih jauh.
Namun menurut DL, kasus tersebut memang tengah ditangani unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bogor.
"Saya sudah dapat telepon dari Polres katanya lagi ditangani, lagi diproses, kalau mau ada yang ditanyain disuruh datang langsung ke Polres," urainya.
Ia melanjutkan bahwa, sampai saat ini keluarga LC pun masih menunggu hasil visum yang sudah dilakukan sejak dua minggu yang lalu.
"Katanya visum juga belum keluar minimal sebulan baru keluar, kemudian sekaeang juga katanya lagi banyak kasus juga," terangnya.
• POPULER - Alex Noerdin Tawarkan Pembersihan Kali Item, Anies Baswedan : Malah Tambah Keruh Nanti
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima informasi lanjutan terkait kasus tersebut.
"Ke Humas belum ada kabar," singkatnya saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, TribunnewsBogor.com masih mencoba menemui Kanit PPA maupun Kasat Reskrim Polres Bogor untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.