Pembangunan Waduk Sukamahi Bogor, Baru 200 Bidang Tanah yang Dibebaskan
dari total sekitar 600-700 bidang tanah, sampai sekarang baru sekitar 200 bidang yang sudah dibebaskan.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.con, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Muhammad Lukman mengatakan bahwa pembebasan tanah Waduk Sukamahi, Kabupaten Bogor masih banyak yang belum dituntaskan.
Lukman menyebut bahwa dari total sekitar 600-700 bidang tanah, sampai sekarang baru sekitar 200 bidang yang sudah dibebaskan.
"Masih sekitar 30 persen (pembebasan lahan), masih banyak, bidang tanah yang belum 400-an, yang sudah 200-an bidang tanah," kata Lukman, Kamis (2/8/2018).
Pembebasan lahan itu, kata Lukman, dilakukan dengan mekanisme pembayaran dari pihak Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) berdasarkan kelengkapan berkas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ia menjelaskan bahwa di lahan kawasan Waduk Sukamahi Bogor ini masih ada empat desa yang belum diumumkan oleh pihak BPN akan menerima pembayaran pembebasan lahan.
Sampai saat ini, lanjut dia, kontruksi untuk pembangunan tubuh bendungan juga masih belum dilakukan, karena pembangunan dilakukan secara simultan mengikuti pembebasan lahan.
"Selama ini yang Waduk Sukamahi masih ada 4 desa yang belum selesai di umumkan (akan dibebaskan). Jadi kita masih nunggu di BPN, polanya di BPN sebenarnya, kalau kontruksi ya karena lahannya masih sedikit, ya kontruksi sedikit juga, belum, (pembangunan) masih akses jalan, baru mau masuk galian sama terowongan, belum banyak (kontruksi)," ungkap Lukman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/waduk-ciawi_20170412_171722.jpg)