Terduga Teroris Ditangkap Di Bogor, Densus 88 Amankan Paspor Hingga Dollar

Ia menjelaskan bahwa, saat penangkapan, sejumlah petugas pun langsung melakukan penggeledahan di kediaman TD.

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Rumah terduga teroris di Gunungsindur, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNG SINDUR - Seorang terduga teroris ditangkap Densus 88 Anti-teror Mabes Polri pada Sabtu (4/8/2018) pagi kemarin di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Lelaki berinial TD (28) ditangkap tak jauh dari kediamannya.

TD tinggal mengontrak di sebuah perumahan daerah Gunung Sindur bersama istri dan dua anaknya.

Menurut Ketua RT setempat, Ali Makmur Siregar, TDW ditangkap sekira pukul 09.00 WIB saat bergegas keluar rumahnya menggunakan motor.

"Ditangkapnya di jalan raya, bukan di rumahnya, kemudian anak dan istrinya ikut diamankan," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (5/8/2018).

Ia menjelaskan bahwa, saat penangkapan, sejumlah petugas pun langsung melakukan penggeledahan di kediaman TD.

Saat itu, petugas menemukan sejumlah buku bacaan, flashdisk, uang tunai pecahan Rp 100 ribu dan Rp 5 ribu senilai Rp 5 juta.

"Ada juga dollar sepuluh lembar, kemudian paspor, laptop turut diamankan petugas," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa TD sendiri telah tinggal di perumahan tersebut sejak Bulan Januari 2018 kemarin.

Sebelumnya tidak ada aktivitas yang mencurigakan yang dilakukan TD selama tinggal mengontral di perumahan tersebut.

"Orangnya jarang keluar, warga pun jadi tidak tahu apa-apa, sekarang rumahnya kosong," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved