Terduga Teroris Yang Ditangkap Di Bogor Jarang Bersosialisasi Dengan Warga
Menurut Ketua RT setempat, Ali Makmur Siregar TD sudah mengontrak di perumahan tersebut sejak bulan Januari 2018 kemarin.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNG SINDUR - Terduga teroris yang ditangkap di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor jarang bersosialisasi dengan warga.
Lelaki berinisial TD (28) itu diketahui tinggal mengontrak di Perumahan, Desa Rawa Kalong, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Menurut Ketua RT setempat, Ali Makmur Siregar TD sudah mengontrak di perumahan tersebut sejak bulan Januari 2018 kemarin.
Selama kurang lebih tujuh bulan tinggal di rumah kontrakannya, TD jarang keluar rumah untuk bersosialisasi dengan tetangganya.
"Jarang keluar rumah, memang seringnya di dalam rumah terus, kalau ada acara juga tidak pernah ikut terlibat," uksr Ali kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (5/8/2018).
Sama halnya dengan apa yang disampaikan tetangga TD, Sabil (21).
• Tanggapi Praperadilan LP3HI, Farhat Abbas Minta Luna Maya dan Cut Tari Divonis Seperti Ariel NOAH
Ia mengatakan bahwa TD yang tinggal bersama istri dan dua anaknya itu jarang keluar rumah.
"Paling ke warung aja, terus pernah liat keluar rumah pakai motor tidak tahu pergi kemana," terangnya.
Sabil pun mengaku tidak mengetahui nama tetangganya yang kini telah diamankan Densus 88 anti-teror Mabes Polri pada Sabtu (4/8/2018) kemarin.
"Tidak tahu namanya, karena lihat aja jarang, apalagi ngobrol," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, TD ditangkap tak jauh dari kediamannya di sekitaran jalan raya Desa Rawa Kalong, Kecamatan Gunungsindur.
Ketua RT setempat, Ali Makmur Siregar, TDW ditangkap sekira pukul 09.00 WIB saat bergegas keluar rumahnya menggunakan motor.
• Deddy Corbuzier: Kali Item Ini Ibarat Bangun Tidur Gak Sempet Mandi, Tinggal Semprot Minyak Wangi
"Ditangkapnya di jalan raya, bukan di rumahnya, kemudian anak dan istrinya ikut diamankan," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (5/8/2018).
Ia menjelaskan bahwa, saat penangkapan, sejumlah petugas pun langsung melakukan penggeledahan di kediaman TD.
Saat itu, petugas menemukan sejumlah buku bacaan, flashdisk, uang tunai pecahan Rp 100 ribu dan Rp 5 ribu senilai Rp 5 juta, dan lain sebagainya.
"Ada juga dollar sepuluh lembar, kemudian paspor, leptop turut diamankan petugas," jelasnya.
