CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 Akan Dibuka, Begini Cara Unggah Foto yang Benar Agar Tidak Gagal
Meski terdengar sederhana, ada banyak masalah yang timbul terlebih saat proses pengunggahan dokumen CPNS 2018.
Ini menjadi satu hal yang penting.
Pasalnya, dokumen yang sudah diupload tidak bisa diunggah ulang.
“Agar Anda berhati-hati dalam mengunggah dokumen, pastikan sesuai dengan persyaratan dan dicek ulang kembali sebelum melakukan proses upload."
Oleh karena itu, untuk menghindari masalah yang akan timbul di tengah pendaftaran, calon peserta sebaiknya mempersiapkan syarat dengan seksama.
Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Pendaftaran CPNS 2018 tidak dipungut biaya apa pun alias gratis.
Pastikan untuk menghindari dan juga melaporkan segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pemerintah penyelenggara CPNS.
(TRIBUN-TIMUR.COM/MANSUR AM)
• Beda dari Tahun 2017, Pendaftaran CPNS 2018 Terintegrasi dalam Satu Situs sscn.bkn.go.id