Dalam 2 Pekan, Polres Bogor Tangkap Dua Jaringan Spesialis Pencurian Motor

pelaku melancarkan aksinya di perumahan-perumahan dan lokasi lainnya yang kurang adanya pengawasan.

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Jaringan Spesialis Pencurian Motor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dalam waktu dua pekan, jajaran Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian motor.

Ketujuh tersangka tersebut berasal dari dua kelompok jaringan yang berbeda.

Kaporles Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan bahwa ada dua kasus pencurian motor yang ditangani Polres Bogor selama dua minggu ini.

Dari dua kasus pencurian motor tersebut, pihaknya mengamankan tujuh tersangka yang masing-masing tersangka yang berinisial AW, M, MF, MK, JR, I, dan RS.

"Pertama di daerah Cigombong, kedua Cibinong, dari dua TKP itu kita amankan tujuh orang tersangka," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (7/8/2018).

Dikatakannya bahwa pelaku melancarkan aksinya di perumahan-perumahan dan lokasi lainnya yang kurang adanya pengawasan.

Seperti halnya yang dilakukan AW dan M di Kampung Citiis RT 5/ 5 Desa Ciburayut Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Sebelumnya pelaku sudah melakukan survey lokasi untuk menentukan target.

"Saat melancarkan aksinya, ada yang bertugas sebagai pemetik dan ada juga yang mengawasi keadaan sekitar," tuturnya.

Sementara untuk MF dan JR, lanjutnya, tertangkap akan menjual motor Yamaha Mio warna Merah Maroon milik saksi MA yang hilang pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018.

"Ditangkap di parkiran McD Cibinong, kemudian dikembangkan dan mengarah ke pelaku lainnya yaitu Tersangka MK, tersangka I dan Tersangka RS," tuturnya.

Kini ketujuh tersangka pun telah diamankan pihaknya beserta sejumlah barang bukti seperti 11 unit motor, 3 obeng, 4 ponsel, dan lain sebagainya.

"AW, M, MF, dan MK dikenalan Pasal 363 KUHP sedangkan JR, I, dan RY dikenakan Pasal 480 KUHP, masing-masing terancam pidana penjara selama sembilan tahun," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved