Usai Bakar Hidup-hidup, Ini Jumlah Harta Milik Ferin Anjani yang Dijual KAW untuk Bayar Utang

Menurut Kapolres Blora, AKBP Saptono, uang hasil penjualan harta rampasan nilik Ferin Anjani ini digunakan pelaku KAW untuk membayar utang.

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
kolase TribunJateng
Ferin Anjani dan pelaku KAW 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pelaku pembunuhan sadis terhadap Ferin Anjani, seorang Sales Promotion Girl (SPG) yang dibakar hidup-hidup di kawasan hutan Blora ini kini sudah ditangkap.

Pihak Kapolres Blora, AKBP Saptono menyebutkan bahwa si pelaku ini adalah KAW (30) warga Tlogosari Wetan, Pedurungan, Kota Semarang.

KAW ini merupakan seorang manager front office di salah satu hotel di Semarang.

Usai membakar dan meninggalkan tubuh, pelaku merampas harta-harta milik korban, lalu menjualnya ke pihak pegadaian.

Menurut Saptono, uang hasil penjualan harta rampasan korban ini digunakan pelaku untuk membayar utang.

Pada Senin (6/8/2018), kepolisian menangkap KAW di rumah kosannya di daerah Semarang, kurang dari 24 jam usai pengungkapan identitas korban.

"Tidak lebih dari 24 jam setelah identitas korban diketahui, tersangka langsung diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Blora dengan dukungan Jatanras Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja saat dihubungi, Selasa (7/8/2018) dikutip dari Tribun Jateng.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Jazz warna putih, satu unit motor Yamaha Mio, perhiasan emas berupa kalung, sepasang anting-anting dan gelang milik korban, kemudian satu botol bekas minuman, celana dalam dan korek api.

6 Fakta Pembunuhan Ferin Anjani, Dibakar Saat Masih Bernapas Hingga Wanita Lain Pernah Jadi Korban

Ketika ditangkap, si pelaku ini mengakui semua perbuatannya.

Sebelum menangkap pelaku KAW, Ferin Anjani ini sempat tak dikenali, sehingga warga sekitar menguburkan korban di kompleks pemakaman RSUD dr Soetijono Blora, Jumat (3/8/2018) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun, kakak korban bernama Wiwid ini curiga pasalnya Ferin Anjani ini sempat tak pulang seharian, dan kemudian ia melaporkan ke kepolisian.

Pihak kepolisian pun kembali membongkar makam tersebut, dan melakukan identifikasi DNA.

Orangtua korban, Warso dan Kiswati pun memeriksakan DNA mereka di RSU Bhayangkara, Semarang, guna memastikan bahwa jasad Ferin Anjani yang terbakar hidup-hidup itu benar anaknya.

Hasil tes DNA menyatakan positif bahwa mayat wanita yang dibakar hidup-hidup tersebut adalah Ferin Anjani. 

BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 6,2 Kembali Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami

Menurut pengakuan KAW, ia dan Ferin Anjani ini berkenalan lewat Instagram tiga hari sebelum kejadian, Minggu (29/7/2018).

Setelah berkenalan, keduanya pun saling berkirim pesan dan bertukar nomor telepon, lalu memutuskan untuk bertemu di salah satu hotel di Semarang, Selasa (31/7/2018) kemarin.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved