Usai Bakar Hidup-hidup, Ini Jumlah Harta Milik Ferin Anjani yang Dijual KAW untuk Bayar Utang
Menurut Kapolres Blora, AKBP Saptono, uang hasil penjualan harta rampasan nilik Ferin Anjani ini digunakan pelaku KAW untuk membayar utang.
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
“Saat pertemuan itu, pelaku datang terlebih dahulu ke hotel menggunakan sepeda motor Yamaha Mio, sedangkan korban juga datang menggunakan taksi grab online yang dipesan oleh korban melalui salah satu teman kosnya,” ujar Kapolres.
Saat tiba di hotel, pelaku dan korban ini pun melakukan hubungan intim satu kali.
Namun, ketika si pelaku mulai mengikat kaki korban, Ferin Anjani ini langsung berteriak dan berontak.

“Pada saat tangannya diikat dengan lakban, korban menurut saja. Namun ketika kakinya juga diikat menggunakan lakban, korban mulai berontak dan berteriak. Karena panik, pelaku kemudian membungkam mulut korban menggunakan tangan,” bebernya.
Ketika pertengkaran terjadi, Ferin Anjani ini kepalanya sempat terbentur ke lantai. Dan hal tersebut sudah terbukti lewat otopsi.
Pelaku juga membungkam wajah korban dengan bantal sehingga semakin lemas tak berdaya.
Tahu si korban sudah tak berdaya, pelaku ini membawa korban yang masih dalam keadaan tangan dan kaki terikat lalu memasukan korban ke bagasi mobil milik teman KAW.
“Kurang lebih satu jam berselang tepatnya pukul 19.00 WIB, Kristian kembali lagi ke hotel dengan membawa mobil Honda Jazz yang dipinjam dari temannya. Setelah itu, Kristian lantas membungkus Ferin menggunakan selimut hotel dan menyeret Ferin untuk dimasukkan dibagasi belakang mobil,” kata Kapolres.
• Disekap 15 Tahun, Hasni Sempat Dikira Mahluk Halus Penunggu Celah Batu
Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di kawasan hutan jati bagian Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngawenombo, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora, masuk Desa Sendang Wates, Kecamatan Kunduran, pada Rabu (1/8/2018) pukul 02.00 dini hari.
“Liontin, gelang, kalung dan cincin milik korban beserta tas dan handphone korban semua sudah diambil oleh pelaku. Kemudian pelaku menyiramkan bensin disekujur tubuh korban dan membakar korban yang saat itu kondisinya masih hidup. Setelah korban kondisinya terbakar, pelaku kemudian meninggalkan korban dan kembali lagi ke Semarang,” jelasnya.
Sesampainya di Semarang, pelaku kemudian menggadaikan perhiasan emas milik korban di sebuah pegadaian dengan harga Rp 4.000.000 rupiah untuk membayar hutang.
(TribunJateng/Kompas.com)