Ikuti Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, Pendukung Roro Fitria Gunakan Kaus Bertuliskan Begini

Roro Fitria ditangkap pada 14 Februari 2018 di rumahnya atas kasus narkotika.

Editor: Damanhuri
Lalu Hendri Bagus/Grid.ID
Roro Fitria di ruang sidang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -   Sidang lanjutan Raden Roro Fitria Nur Utami atau yang lebih tenar dengan nama Roro Fitria, kembali diselenggarakan pada hari, Kamis (16/8/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya Nomor 133.

Roro Fitria ditangkap pada 14 Februari 2018 di rumahnya atas kasus narkotika.

Dari pantauan Grid.ID di PN Jaksel, ada yang berbeda di persidangan pemain film Street Society itu kali ini.

Selain didampingi kuasa hukumnya, Asgar H. Sjarfi, hari ini Roro didampingi juga oleh ibundanya, Raden Retno Winingsih, yang datang langsung dari Yogyakarta.

Kendati dikabarkan masih dalam kondisi kurang sehat, Ibunda Roro rencananya akan mendampingi Roro Fitria selama persidangan.

Ibunda Roro datang dengan menggunakan kursi roda dan kerudung berwarna pink.

Di samping itu, Roro Fitria yang dikabarkan akan menjalani sidang pada pukul 15.00 WIB, hingga pukul 19.00 WIB belum juga pendapat panggilan untuk memasuki ruangan sidang.

Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga hadir beberapa orang dari tim kuasa hukumnya yang sengaja datang untuk memberi dukungan moril pada Roro.

 Kaos bertuliskan #DemiNyai dipakai beberapa orang yang hadir di sidang Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Kamis (16/8/2018)
Annisa Dienfitri Awalia/Grid.ID
Kaos bertuliskan #DemiNyai dipakai beberapa orang yang hadir di sidang Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018)
 

Mereka pun kompak menggunakan kaos putih yang bergambar foto Roro Fitria dan bertuliskan Save Nyai RF For Rehab di kaos bagian depan dan hashtag #DemiNyai di muka kaos bagian belakang. (*)

Sumbe artikel  Jalani Sidang Lanjutan, Supporter Roro Fitria Pakai Kaus Bertuliskan #DemiNyai

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved