Idul Adha 2018

TERPOPULER - Apa Hukum Berkurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad

"Bagaimana hukum kurban atas nama orang yang sudah meninggal? Bukankah orang yang mati itu tak bisa beribadah?,"

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
google images
Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tepat tanggal 22 Agustus 2018, pemerintah menetapkan sebagai Hari Raya Idul Adha atau dalam penanggalan Hijriyahnya jauh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1439 H.

Dari tahun ke tahun, banyak pertanyaan mengenai berkurban, tak terkecuali di Idul Adha 2018 ini.

Banyak orang yang ingin berkurban di Idul Adha 2018 ini untuk orangtuanya yang sudah meninggal dunia.

Bagaimana hukumnya? Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Dilansir dari YouTube Bujang Hijrah, Ustadz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan dari jamaahnya terkait berkurban.

"Bagaimana hukum kurban atas nama orang yang sudah meninggal? Bukankah orang yang mati itu tak bisa beribadah?," ujarnya membacakan pertanyaan.

Ustadz Abdul Somad kemudian menjawabnya dengan mengibaratkan dirinya sudah meninggal.

"Kalau Abdul Somad mati, dia tak bisa beribadah. Tapi ibadah bapak kepada Abdul Somad sampai tak? Sampai. Kalau tak sampai ibadah bapak ke Abdul Somad tak ada shalat jenazah," ujarnya.

Kalau ibadah untuk orang yang sudah meninggal itu tidak ada, maka orang yang sudah meninggal akan dicampakan begitu saja, tidak dishalatkan dan disedekahkan.

Bahkan kata dia, makanan untuk orang yang sudah meninggal saja bisa sampai.

"Dalilnya, ya Rasulullah, ibuku sudah mati, kalau aku bersedekah sampai tak sedekah ini untuk emakku? Kata Nabi sampai, dan sedekah yang paling afdol yakni air minum," jelasnya.

Ini 5 Tradisi Unik dari Berbagai Negara di Dunia Untuk Menyambut Idul Adha

Idul Adha 2018 -Ini Hal yang Dianjurkan Bagi Orang yang Berkurban Menurut Ustaz Abdul Somad

Hukum makan daging kurban

Hari Raya Idul Adha 2018 hampir tiba.

Biasanya, umat muslim merayakan hari Raya Idul Adha 2018 dengan berkurban baik sendiri maupun keluarganya.

Hewan yang biasanya dikurbankan di hari Raya Idul Adha 2018 yakni kambing dan sapi.

Nah, untuk berkurban ini, sebagian berpendapat bahwa orang yang berkurban tidak boleh memakain daging kurbannya sendiri.

Rupanya, hal itu dibantah oleh Ustaz Abdul Somad.

Dilansir dari tayangan YouTube pada Senin (13/8/2018), Ustaz Abdul Somad malah menanyakan balik siapa yang melarang orang yang berkurban untuk memakan daging kurbannya.

"Apakah boleh orang berkurban, memakan daging hewan kurbannya?," kata Ustaz Abdul Somad membacakan pertanyaan di selembar kertas.

Ikut Pawai 17 Agustusan, Bocah Ini Berdandan Mirip Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandi

Ustaz Abdul Somad kemudian tampak melirik ke arah kanan dan tidak langsung menjawab.

"Bapak kurban? Iya. Jangan makan dagingnya nanti ya, itu tak boleh dimakan. Dapat dari mana? Entah begitulah kata nenek moyang kami dulu," ujarnya mempraktekkan percakapan.

Ustaz Abdul Somad kemudian membacakan sebuah ayat Al-Quran.

"Makanlah, walah malah disuruh (tak boleh makan). Mana ayatnya Pak Ustaz? Surat Al Hajj : 28. Makanlah, tapi jangan semuanya. Pak ketua masjid, ini sapi tolong potongkan nanti antarkan ke rumah pahanya, kakinya, kepalanya, ekornya, kulit. Nanti kalau ada orang kayak gini di komplek kita, ambilah semua, potong sendiri, bagi sendiri, mati sendiri," jelasnya disertai candaan.

Meski begitu, Ustaz Abdul Somad menjelaskan kalau sebagian besar dari hewan kurban itu memang seharusnya diberikan kepada fakir miskin.

Pembukaan Asian Games 2018, I Gede Siman Sudartawa Jadi Pembawa Bendera Indonesia

Kemudian jika ingin mengikuti sunnah rasul, kata dia, lebih baik memakan hatinya.

"Yang paling afdol kalau mau ikut sunnah, begitu selesai shalat (Idul Adha), pulang, motong, langsung belah ambil hatinya, potong sesuap, cuci, kasih garam, bakar sebentar saja, ketika matang langsung makan hatinya, itu yang dilakukan nabi," tuturnya.

"Kenapa tidak dagingnya? Dagingnya lama, teksturnya keras, matangnya lama, tapi kalau hatinya lunak, langsung potong, bakar dan makan," ujarnya.

Nah, baru kemudian sisanya yakni mulai dari daging, kulit, kaki, kepala dan sebagainya, dibagikan kepada fakir miskin.

"Bagikan ke fakir, best (tebaik), paling bagus makan hatinya sedikit, bagikan," tambahnya.

Ustaz Abdul Somad kemudian membagikan cara kedua yang bisa dilakukan oleh orang yang berkurban terhadap daging kurbannya tersebut.

Yakni, orang yang berkurban boleh memakan daging kurbannya, namun tidak lebih dari sepertiga bagian saja.

Kemeriahan Lomba 17 Agustus-an Di Megamendung Bogor, Ibu-Ibu Mendominasi

"Setelah dipotong, sebenarnya itu jatahnya sepertiga, sepertiga untuk yang berkurban, sepertiga untuk sahabat, kerabat, tetangga, keluarga, sepertiga lagi untuk fakir miskin," bebernya.

Untuk itu, kata dia, jika yang berkurban selama ini sering mendapat dua atau tiga kupon, tidak masalah.

"Jadi pembagian kita selama ini, antara-antara, tidak yang terlalu minim, tidak yang terlalu banyak, tidak yang terlalu afdol, tidak sepertiga, dapat dua kupon ambilah, tiga kupon tak masalah," tambahnya.

Namun, kata dia, tentu saja hal itu tetap tidak boleh melebihi sepertiganya.

"Selama jangan lebih dari sepertiga, kalau lebih kita ambil dari sepertiga, kita sudah makan jatah orang lain, haram. Tapi jangan gara-gara ini, semuanya minta sepertiga," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved