Soal Utang Pemerintah Adalah Warisan Masa Lalu, Ketua MPR : Saya Rasa Ibu Sri Mulyani Lupa

Ketua MPR, Zulkifli Hasan kembali mengomentari pendapat Sri Mulyani yang diklaimnya menyebut utang pemerintah adalah warisan masa lalu.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com
Zulkifli Hasan (kiri), Sri Mulyani (kanan) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polemik serta bahasan soal utang pemerintah di 2018 sebenarnya berawal dari isi pidato yang dikemukakan ketua MPR, Zulkifli Hasan.

Ketua MPR Zulkifli Hasan saat Sidang Tahunan MPR RI mengatakan jika utang pemerintah yang jumlahnya mencapai Rp 400 triliun dan kemampuan mencicil utang di luar batas kewajaran.

"Rp 400 triliun di 2018 itu setara 7 kali dana desa, 6 kali anggaran kesehatan. Itu sudah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar," kata Zulkifli Hasan (16/8/2018).

Secara terpisah, Sri Mulyani pun nyatanya juga memberikan pendapatnya soal utang pemerintah.

Sri Mulyani mengaku bahwa pembayaran utang tahun 2019 cukup berat karena utang negara cukup besar.

"Tahun depan berat, banyak utang di masa lalu yang jatuh tempo cukup tinggi di 2019," ujar dia dalam acara konfrensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018) yang dikutip dari Kompas.com.

Sri Mulyani mengungkapkan, utang negara yang jatuh tempo pada tahun 2019 mendatang mencapai Rp 409 triliun.

Meski terbilang cukup besar, Sri Mulyani menegaskan bahwa pengelolaan utang negara saat ini semakin baik.

Disebut Sindir TGB Soal Gempa di NTB Azab Atau Ujian, Mahfud MD Ungkap Maksud Sebenarnya

Hal tersebut bisa dilihat dari dua indikator yang menunjukkan kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni defisit APBN dan tingkat keseimbangan primer.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa defisif APBN terus pengalami penurunan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Seolah berbeda dengan pernyataan ketua MPR, Sri Mulyani pun akhirnya memberikan klarifikasinya terkait jatuh tempo utang pemerintah di 2018.

Dilansir dari laman Facebooknya, Sri Mulyani menyangkal pernyataan dari Ketua MPR, Zulkifli Hasan tersebut.

"Ketua MPR dalam pidato sidang tahunan MPR 16 Agustus 2018 menyampaikan bahwa besar pembayaran pokok utang Pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp400 triliun yang 7 kali lebih besar dari Dana Desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan adalah tidak wajar," tulisnya.

Pernyataan secara tak langsung yang dipaparkan oleh Sri Mulyani itu pun segera ditanggapi oleh Zulkifli Hasan.

Ungkap Pernah 4 Kali Hampir Dibunuh di Zaman Orde Baru, Rhoma Irama : Padahal Saya Satria Bergitar

Seolah tak mau kalah, Ketua MPR itu justru mengingatkan Sri Mulyani akan satu hal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved