Kasus Narkoba Fariz RM
Fariz RM Tertangkap Lagi Karena Narkoba, Pernah Taubat dan Digaet Polisi Sosialisasi Bahaya Narkoba
Dirinya juga pernah digaet polisi untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba ke sekolah-sekolah
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Musisi senior, Fariz RM kembali ditangkap anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Dikutip dari TribunJakarta.com, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, polisi menangkap Fariz RM pada Sabtu (25/8/2018) pagi.
"Iya benar, ditangkapnya tadi pagi jam 2 an," kata Sungkono dikonfirmasi wartawan.
Keterangan lebih lanjut soal penangkapan itu, menurut Sungkono, akan dibeberkan melalui konferensi pers Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).
Rencananya, konferensi pers akan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief Dewanto.
Fariz RM sebelumnya pernah ditangkap dua kali, yakni pada 2007 dan 2015 dengan kasus serupa.
Di tahun 2015, ia ditangkap polisi karena kedapatan berpesta narkoba.
Penggerebekan tersebut terjadi Tepat satu hari usai ulang tahunnya ke-56.
Fariz RM kedapatan sedang asyik bermain gitar sambil menghisap ganja di rumahnya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB.
• Foto Jamaah Indonesia Digendong Jamaah Suriah Viral, Jalan ke Tenda Maktab Sejauh 2 Km
Dari penggeledahan tersebut, polisi juga menemukan psikotropika jenis heroin.
Diketahui, Fariz RM pernah mendekam beberapa lama akibat mengonsumsi barang haram tersebut.
Selama di penjara ia membuat karya yakni lagu berjudul 'Hati yang Terang'.
Lagu ini diciptakan ketika dirinya tengah menghadapi masalah terkait narkoba.

Dirinya juga pernah digaet polisi untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba ke sekolah-sekolah.