Breaking News

3 Kali Tertangkap Karena Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 6 Tahun Penjara

Ia membeli ampul sabu melalui penyuplai berinisial AH, yang sudah terlebih dulu ditangkap Satgas Narkoba Polres jakarta Utara.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Musisi Fariz RM dihadirkan saat ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Minggu (26/8/2018). Polres Jakarta Utara mengamankan Fariz RM dengan barang bukti sabu seberat 0,90 gram, 2 butir tablet dumolit, g butir tablet sanax, dan alat isap sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua klip plastik sabu berat brutto 0.90 gram, dua butir tablet dumolit, 9 butir tablet Sanax, dan alat isap sabu dari rumah pelaku.

Ini merupakan kali ketiga fariz tertangkap karena mengkonsumsi narkoba.

Sebelumnya Fariz RM pernah terjerat kasus narkoba pada tahun 2007 dan 2015.

Ia juga sempat berjanji untuk tidak kembali terjerumus narkoba.

Sayangnya, janji tersebut tidak dapat ditepatinya. 

(Berita ini telah tayang di Grid.Id dengan judul Tiga kali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved