Ditangkap Satpol PP, Begini Cara WN China Menjajakan Bendera dan Stiker di Trotoar GBK
WN China, Liu Jigao (38) yang ditangkap Satpol PP karena berjualan di trotoar kawasan Gelora Bung Karno, tidak bisa berbahasa Indonesia dan Inggris
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Warga negara China bernama Liu Jigao (38) yang ditangkap Satpol PP karena berjualan di trotoar kawasan Gelora Bung Karno, Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat, tidak bisa berbahasa Indonesia dan Inggris.
Lalu, bagaimana dia menjajakan barang dagangannya yang berupa stiker dan bendera negara peserta Asian Games 2018?
Anggota Satpol PP Kecamatan Setiabudi yang menangkap Jigao, Irlangga mengatakan, Jigao menunjukkan uang pecahan rupiah kepada pembeli untuk memberi tahu harga barang yang dia jual.
Menurut Irlangga, Jigao menjual stiker dan bendera seharga Rp 5.000-Rp 10.000.
"Enggak bisa bahasa Inggris, enggak bisa bahasa Indonesia. Dia nunjukin uang pecahan rupiah saja pas jualan," ujar Irlangga di pintu 5 kawasan GBK, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Saat meminta keterangan Jigao, kata Irlangga, dia menggunakan bantuan Google Translate.
• Melaju ke Final Bulutangkis, Jonatan Christie Sempat Dapat Kartu Kuning dari Wasit, Apa Artinya?
Kata Polisi Jigao sama sekali tidak mengerti bahasa Indonesia meskipun mengaku sudah setahun tinggal di Jakarta.
"Kami ngomong pake Google Translate. Terus dia dengerin," kata Irlangga.
Adapun Jigao ditangkap Satpol PP karena berjualan stiker dan bendera negara peserta Asian Games di trotoar kawasan Gelora Bung Karno.
Dia ditangkap Senin ini sekitar pukul 11.00.
• Lolos ke Final Bulutangkis Asian Games 2018, Jonatan Christie Buka Baju untuk yang Kedua Kalinya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara WN China Ini Menjajakan Bendera dan Stiker di Trotoar GBK",
Penulis : Nursita Sari
Editor : Kurnia Sari Aziza
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/china_20180827_161204.jpg)