Dana Kerohiman Proyek Double Track Belum Diberikan, Nilai Masing-Masing Rumah Warga Berbeda
proyek pembangunan rel ganda untuk meningkatkan produktifitas angkutan warga Bogor dan Sukabumi sampai saat ini masih belum dilakukan.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIGOMBONG - Uang kerohiman proyek rel ganda (double track) untuk 550 warga di sepanjang jalur kereta api Cigombong - Cicurug sampai saat ini belum diberikan.
Alhasil, proyek pembangunan rel ganda untuk meningkatkan produktifitas angkutan warga Bogor dan Sukabumi sampai saat ini masih belum dilakukan.
Camat Cigombong, Basrowi, mengatakan bahwa dirinya pun belum mengetahui kapan uang kerohiman itu diberikan kepada warga.
"Belum (diserahkan) semuanya belum. Itu kewenangan Dishub, saya gak tahu," ungkap Basrowi ketika dikonfirmasi, Senin (3/9/2018).
Ia juga menjelaskan bahwa untuk besaran uang kerohiman terhadap masing-masing bangunan warga yang berdiri di tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu juga belum diketahui.
Namun, ia mengatakan bahwa besaran nilai uang kerohiman akan didasari ganti rugi luas bangunan seperti santunan biaya pembongkaran, transportasi dan yang lainnya.
"Nanti dijumlahkan baru itu nanti jadi uang kerohiman. (Kisaran) Gak tahu, kan ini kewenangannya ada di PT Kereta Api Indonesia sama Kementrian Perhubungan," katanya.
Sebagai informasi, proyek double track ini adalah proyek untuk meningkatkan kapasitas dan produktifitas angkutan barang dan orang antara Sukabumi dan Bogor.
Rencananya, dengan rel ganda ini jalur angkutan logistik akan dipindahkan ke kereta api sehingga bisa mengurangi kemacetan di jalan raya.