Daftar Aset Negara yang Diduga Dibawa Roy Suryo, Pompa Air Hingga Karpet Rp 69 juta
Ada sejumlah aset negara dalam bentuk barang elektronik yang ditagih Kemenpora untuk dikembalikan oleh Roy Suryo
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kemenpora menagih 3.226 aset negara yang belum dikembalikan oleh Roy Suryo sejak tak menjabat sebagai Menpora.
Surat penagihan Kemenpora itu menjadi viral dan diperbincangkan oleh warganet.
"Surat itu betul adanya," kata Sekertaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto seperti dikutip dari Kompas.com.
Surat per tanggal 3 Mei 2018 berisikan bahwa Roy Suryo harus mengembalikan 3.226 unit barang.
Berikut kutipan isi surat tersebut:
"...kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak (Roy Suryo) bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam tiga bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit."
"...mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."

Permintaan pengembalian BMN ke Roy Suryo itu didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.
• Pengacara Ceritakan Pengiriman Aset Negara ke Rumah Roy Suryo, Diangkut Pakai Kontainer
• Fakta Dibalik Surat Kemenpora Minta Roy Suryo Kembalikan Aset Negara
Dari informasi yang beredar, berikut ini daftar barang yang diduga belum dikembalikan oleh Roy Suryo :
1. karpet impor Turkir, Rp 69,4 juta
2. Antena SHF HF/parabola Jack 7 200.
3. Lensa Accam Lens NKN afs 200-400, Rp 80,8 juta
4. matras, Rp 4 juta.
5. pompa air seharga Rp 20 juta,
6. kamera digital Nikon D3X, Rp 65,3 juta sampai
7. Komponen alat pemancar, Rp 106,8 juta.
Gatot mengakui bahwa salah satu BMN yang belum dikembalikan Roy adalah barang-barang elektronik.
• Beredar Surat Kemenpora Minta Kembalikan Aset Negara, Roy Suryo Merasa Difitnah
"Jadi, dulu pernah membeli sesuatu, pembeliannya lalu ditanggung Kemenpora. Misalnya barang elektronik," ujar Gatot kepada Kompas.com, Selasa.
Menurut pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang Kemenpora mengirim aset negara menggunakan kontainer ke rumah Roy Suryo di Yogyakarta.
"Yang ngirim Kemenpora loh ke Jogja pakai kontainer terus dikembalikan lagi. Yang ngirim mereka, terus dikembalikan lagi sama Pak Roy," kata Tigor kepada Kompas.com, Rabu (5/9/2018).
Tigor mengatakan, saat barang itu sampai Roy Suryo sedang tak berada di rumah.
• Demokrat Ingin Jaga Integritas Kader, SBY Perintahkan Roy Suryo Kembalikan Aset Negara
• Beredar Surat Kemenpora Minta Roy Suryo Kembalikan Aset Negara, Dari Antena Hingga Karpet
Satu bulan kemudian, saat pulang ke rumah di Yogyakarta, Roy Suryo baru mengetahui keberadaan aset negara tersebut.
"Pak Roy pulang ke Yogya, 'ini barang siapa? Wah balikin'," kata Tigor.
Roy Suryo mengatakan, surat penagihan pengembalian aset negara oleh Kemenpora ini disebut sebagai fitnah.
"Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat serta nama baik saya di tahun politik ini," ujar Roy seperti dikutip dari Kompas.com.