CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka 19 September, Cek Persyaratan dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Syarat administrasi pendaftaran bisa berbeda-beda tergantung instansi yang membutuhkan pegawai guna CPNS 2018.

Editor: khairunnisa
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi CPNS 2018. 

Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka 19 September, Cek Persyaratan dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pendaftaran CPNS 2018 akan resmi dibuka pada tanggal 19 September 2018 mendatang.

Peserta hanya bisa mendaftarkan diri untuk CPNS 2018 melalui portal http://sscn.bkn.go.id

Pengumuman ini dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara dalam siaran pers BKN tanggal 6 September 2019.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana selaku Keua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS menyampaikan bahwa sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 dilakukan secara terpusat di portal sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.

Selanjutnya, para pendaftar akan mengikuti seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang.

Syarat administrasi pendaftaran bisa berbeda-beda tergantung instansi yang membutuhkan pegawai.

BPN mengimbau agar seluruh instansi memberi persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan pelamar.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan oleh pendaftar.

Terdapat perbedaan berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan lulusan sarjana.

Pendaftaran CPNS 2018, Formasi untuk Guru Dapat Diakses 19 September, Perhatikan 6 Hal Ini

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Tanggapi Foto Lina dengan Pria Berkacamata, Sule Ungkap 3 Fitnah Soal Isu Perselingkuhan Dirinya

Dirangkum dari penerimaan CPNS gelombang I dan II pada tahun 2017, berikut informasi yang wajib diketahui pelamar:

1. Persyaratan Umum Pendaftaran

a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.

b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.Pada tahun 2017 pemerintah sempat membuka rekrutmen CPNS tapi hanya untuk beberapa pos kementerian.

c. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.

e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

Potretnya Disandingkan dengan Tom Cruise Muda, Prabowo Tertawa : Ini Apa yang Dibandingkan?

Alur Pendaftaran

Pertama, pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.

Kedua, isi formulir dan jangan lupa ditandatangani

Ketiga, Anda akan mendapat nomor bukti registrasi

Keempat, unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.

Kelima, kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran.

Ramalan Zodiak Hari Ini 10 September 2018, Aquarius Jangan Gegabah! Ada Peluang Anda Akan Terluka

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved