Tunjuk Asisten Pribadi, Roro Fitria Ingin Saksi Meringankan Dirinya Diterima Hakim

Saksi meringankan yang dihadirkan oleh pihak Roro kali ini adalah asisten pribadi.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
KOMPAS.com/IRA GITA
Roro Fitria menangis usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Artis peran Roro Fitria berharap saksi meringankan yang dia hadirkan kali ini bisa diterima majelis hakim.

Sebelumnya, majelis hakim sudah pernah menolak saksi yang dihadirkan Roro.

Hal itu disampaikan oleh Asgar Sjarfi selaku kuasa hukum Roro saat mendampingi kliennya dalam menjalani persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Kamis (13/9/2018).

"Bu Roro mau saksi diterima, jangan kaya kemarin (ditolak). Karena kan dari kami siap," ucap Asgar.

Saksi meringankan yang dihadirkan oleh pihak Roro kali ini adalah asisten pribadi.

Pengakuan Istri Sah TP, Sule Jadi Mediator Saat Lina Dipergoki Berduaan dengan Pria Berkacamata

Menurut Asgar kesaksian asisten tersebut diperlukan untuk mengutarakan apakah yang bersangkutan pernah melihat Roro mengonsumsi narkoba atau tidak.

"Karena kan shooting itu siang malam, jadi dia mengikuti Roro 24 jam," kata Asgar.

Asgar menambahkan bahwa Roro masih dalam kondisi tertekan hingga saat ini.

"Roro tetap stres, rasa ingin memakai (narkoba) masih ada," imbuh Asgar.

Penulis : Andika Aditia

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Roro Fitria Ingin Saksi Meringankan Darinya Diterima Majelis Hakim")

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved