Nasibnya Seperti Pak Eko, Warga Manggarai Ini Harus Izin ke Tetangga Untuk Bisa Masuk ke Rumahnya

Sutrisno, warga Manggarai Selatan, harus merelakan jalan setapak di depan rumahnya tergerus oleh pembangunan rumah besar.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kolase/Facebook/Kompas.com
Pak Eko memperjuangkan rumahnya yang dikepung rumah tetangga 

TRIBUNNNEWSBOGOR.COM -- Rumah Pak Eko mendadak jadi sorotan karena tersekap rumah tetangganya.

Nyatanya tak hanya Pak Eko yang mengalami hal tersebut, seorang warga di Manggarai juga memiliki kondisi rumah yang serupa.

Sutrisno, warga Manggarai Selatan, harus merelakan jalan setapak di depan rumahnya tergerus oleh pembangunan rumah besar.

Tampak dinding batu bata telah tersusun rapi menutupi bagian depan rumah Sutrisno.

Menurutnya, jalan sekira satu meter itu awalnya sebagai akses satu-satunya menuju depan teras rumahnya.

"Awalnya memang jalan setapak berada di tanah milik orang. Tapi semenjak dibangun saya enggak punya akses masuk maupun keluar," terang Sutrisno di rumahnya, Rabu (12/9/2018).

Namun, mediasi yang dilakukan oleh sejumlah pihak Kelurahan, RT maupun RW menunjukkan titik terang.

Sutrisno diberikan jalan setapak.

Akan tetapi, jalan itu berada di samping depan rumah tetangganya.

"Jalan setapak di depan rumah saya ditutup tapi masih menyisakan jalan setapak di samping depan rumah tetangga. Saya harus izin dulu kan kalau melintas di teras rumah tetangga saya," kata dia.

TERPOPULER, Lina Klarifikasi Siapa Sosok Pria Berkacamata Hingga Ungkap Kelakuan Sule di Masa Lalu

Ia menganggap kasusnya ini sama seperti yang dialami pemilik rumah di Bandung, Eko Purnomo yang terkepung oleh bangunan rumah orang lain.

"Ini mirip seperti yang di Bandung. Pak Eko sama saya hampir persis sebenarnya. Tapi kan saya masih dikasih jalan setapak," terang dia.

Seandainya Sutrisno tak memiliki akses masuk maupun keluar, ia akan menuliskan surat kepada pejabat kota.

"Kalau misalkan semua ditutup saya lapor ke Wali Kota atau ke Pak Anies," tandas dia.

Sama seperti rumah Pak Eko yang terletak di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Dari berbagai sisi, rumah Pak Eko benar-benar terhimpit.

Tak ada akses jalan keluar-masuk untuk menuju rumah itu.

Ini 7 Rekomendasi Menu Sarapan yang Jadi Kesukaan Orang Indonesia, Ada Favoritmu?

Dari foto-foto yang diambil Tribunjabar.id, rumah Pak Eko terlihat tertelan bangunan di sekelilingnya.

Dari ketinggian, rumah Pak Eko hanya terlihat atapnya.

Atap rumah Pak Eko ini, terlihat menempel pada dinding rumah tetangganya.

Sementara itu, dinding rumahnya tak terlihat sama sekali.

Deretan rumah tetangga mengepung rumah Pak Eko sampai penghuninya harus angkat koper dari tempat tinggalnya.

Di sisi kiri rumah Pak Eko, berderet tiga rumah milik Yana.

Sama seperti Rahmat, bangunan milik Yana pun berupa rumah kontrakan.

Kesal Ditegur Karena Tak Jemput, Suami Tembak Istri Hingga Tewas

Rumah kontrakan milik Rahmat dan Yana ini dibangun bersamaan pada 2016.

Kemudian, di sisi kanan rumah Pak Eko, ada pula sebuah rumah milik Rohanda.

Nah, seharusnya pada lahan milik Rohanda ini tak boleh dibangun agar ada akses masuk dan keluar rumah Pak Eko.

Hal ini disampaikan Eko berdasarkan hasil pengukuran pihak BPN Kota Bandung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah setempat tengah memberikan perhatian terhadap rumah Pak Eko yang terkurung rumah tetangga.

Rabu (12/9/2018), Pak Eko dan pihak Kecamatan Ujungberung melakukan mediasi soal konflik rumah tersebut. (*)

Artikel ini tayang di Nakita -- Bernasib Seperti Pak Eko, Warga Manggarai Ini Harus Izin Jika Masuk Rumahnya!
Shevinna Putti Anggraeni

Sumber: Nakita
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved