Lagi Asik Dikamar, Pria Beristri Mesum dengan Istri Orang Sambil Bawa Benda Ini

Penggerebekan rumah tersebut untuk menangkap pasangan yang diduga melakukan mesum.

Editor: Damanhuri
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Polsek Padang Tiji bersama warga menggerebek satu rumah di Gampong Raya Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Sabtu (15/9/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.

Penggerebekan rumah tersebut untuk menangkap pasangan yang diduga melakukan mesum.

Sebab, perbuatan mesum di rumah tersebut sudah lama dicurigai warga.

Polisi bersama warga akhirnya berhasil menangkap seorang lelaki berisial ZF (38) warga Kecamatan Padang Tiji.

Saat ditangkap, ZF sedang berduaan dengan wanita berinisial AZ (24), di rumah wanita tersebut.

"Lelaki dan wanita itu diringkus saat tidur seperti suami-istri di dalam kamar di rumah wanita itu," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK kepada Serambinews.com, Senin (17/9/2018).

Ia menambahkan, ketika proses penggerebekan terjadi, ZF membuang sesuatu.

Aksi ZF diketahui polisi yang sudah lebih dahulu mengamankan rumah tersebut.

"Ketika anggota kami mengambil sesuatu yang dibuang oleh SF, ternyata sabu-sabu yang berukuran kecil," jelasnya.

Menurut Kapolres, ZF langsung digelandang ke Polsek Padang Tiji.

Sementara kasus mesum yang dilakukan ZF dan AZ diserahkan kepada pihak perangkat gampong.

"Keduanya sama-sama sudah berkeluarga, nanti perangkat gampong yang menyelesaikannya," kata Kapolres Pidie.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polres Pidie Tangkap Pria Beristri Mesum dengan Wanita yang Sudah Bersuami, Juga Temukan Benda Ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved