Ayahnya Jadi Tersangka Korupsi Massal DPRD Kota Malang, Sang Anak : Saya Tak Kaget
Dalam wawancara, Achmad menuturkan dirinya memang sempat mendengar isu korupsi sebelum ayahnya diamankan KPK.
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus korupsi massal yang menjerat 41 anggota DPRD Kota Malang mengejutkan banyak pihak.
Korupsi Masal Anggota DPRD Kota Malang ini merupakan rekor baru pelaku dugaan korupsi terbanyak sepanjang sejarah pengungkapan yang dilakukan KPK.
Mereka disangka melakukan tindak korupsi karena menerima gratifikasi atau suap untuk melancarkan 'ketok palu' APBD Kota Malang tahun 2015.
Nilai jumlah suap yang diterima pun relatif kecil dibanding kasus korupsi sebelumnya, yakni hanya Rp 12,5 juta rupiah.
Salah satu tersangka korupsi yakni M. Zainuddin yang kini tengah mendekam di rumah tahanan KPK.
Dirinya harus meninggalkan keluarga di rumah sederhana yang berada di gang sempit di Klojen, Malang.
Dalam program acara Aiman di Kompas TV yang tayang Senin (18/9/2018) malam, keluarga dari Zainudin diwawancara secara ekslusif oleh Aiman Wicaksono selaku pembawa acara.
Aiman mewawancarai anak pertama Zainuddin, Ashmad Ikhya yang kebetulan berada di rumahnya.
Dalam wawancara, Achmad menuturkan dirinya memang sempat mendengar isu korupsi sebelum ayahnya diamankan KPK.
"Kalau saya pribadi kalau sebelum penangkapan isunya sudah kencang, terus saya disupport sama temen. Ya akhirnya gak begitu kaget," tuturnya.
• Iwan Fals Kembali Buat Polling Capres-Cawapres di Twitter, Hasil Sementara Padi Jauh Ungguli Join
Saat isu telah berhembus kencang, ia sempat berbicara langsung dengan ayahnya.
Ayahnya meminta agar bila nanti terjadi sesuatu, ia tidak perlu kaget.
"Waktu isu itu ayah masih di sini. Saya komunikasi dengan ayah dan beliau bilang gak usah kaget. Pokoknya kalau memang tak salah ngapain takut," ujarnya.
Yang ia ketahui, kasus yang menjerat ayahnya ini adalah gratifikasi.
Ayahnya sempat dikasih sejumlah uang, namun tak tahu untuk apa uang itu.
"Waktu dulu diperiksa Polres Malang, sempet dikasih dan dia nanya ini uang apa, tapi posisi bapak kan anak buah dikasih pimpinan, sama pimpinan dijawab, bukan duit haram kok," ujarnya.
Kini, mereka tak bisa lagi menerima nafkah dari sang ayah karena sudah menjalani hukuman.
Achmad dan adik-adiknya kini hanya bisa mengandalkan penghasilan dari sang ibu yang masih bekerja.
• Reino Barack Ungkap Kekecewaannya Pada Luna Maya dengan Peribahasa, Air Susu Dibalas Air Tuba
"Ke depan alhamdulillah masih cukup, pasti berbeda terasa. Dan pelajaran dari (kasus) ini, mungkin hati-hati dalam memilih pertemanan," ungkapnya.
Nama-Nama Tersangka Korupsi
Berikut daftar nama lengkap anggota DPRD KOta Malang yang kini berstatus tersangka untuk kasus dugaan korupsi berupa dugaan suap APBD Kota Malang tahun 2015 .
Adapun 22 nama anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka baru, per Senin (3/9/2018) adalah
1. (AI) Asia Iriani (PPP),
2. (ITJ) Indra Tjahyono (Demokrat)
3. (CA) Choeroel Anwar (Golkar),
4. (MFI) Moh Fadli (Nasdem),
5. (BT) Bambang Triyoso (PKS),
6. (EAI) Een Ambarsari (Gerindra),
7. (EFA) Erni Farida (PDI-P),
8. (SFH) Syamsul Fajrih (PPP),
9. (CAI) Choirul Amri (PKS)
10. (TMY) Teguh Mulyono (PDI-P),
11. (IGZ) Imam Ghozali (Hanura)
12. (SHO) Suparno Hadiwobowo (Gerindra)
13. (AFA) Afdhal Fauza (Hanura),
14. (SYD) Sony Yudiarto (Demokrat),
15. (RHO) Ribut Haryanto (Golkar),
16. (TPW) Teguh Puji Wahyono (Gerindra),
17. (HPO) Harun Prasojo (PAN),
18. (HSO) Hadi Susanto (PDI-P),
19. (DY) Diana Yanti (PDI-P),
20. (SG) Sugianto (PKS)
21. (AH) Arief Hermanto (PDI-P)
22. (MTO) Mulyanto (PKB).
• Ungkap Dugaan Perselingkuhan, Istri Sah TP Bongkar Cara Lina Dekati Suaminya
Sebelumnya ada 19 anggota dewan yang ditetapkan sebegai tersangka oleh KPK, Berikut Daftar Namanya :
1. MAW ( M Arif Wicaksono) Ketua DPRD Kota Malang 2014 - 2019
2. SPT (Suprapto) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 /Frakasi PDIP / anggota Badan Anggaran
3. MZN (HM Zainudin) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Wakil Ketua DPRD Kota Malang
4. SAH (Sahrawi) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
5. SAL (Salamet) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Fraksi Gerindra
6. WHA (Wiwik Hendri Astuti) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Wakil ketua DPRD Kota Malang
7. MKU (Mohan Katelu) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Fraksi PAN
8. SL (Sulik Lesyowati) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Fraksi Demokrat / anggota Badan Anggaran
9. ABH (Abdul Hakim) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua DPRD Kota Malang proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan M Arief Wicaksono / anggota Badan Anggaran
10. BS (Bambang Sumarto) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Komisi C
11. IF (Imam Fauzi) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Komisi D
12. SR (Syaiful Rusdi) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / fraksi PAN
13. TY (Tri Yudiani) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / fraksi PDIP
14. HPU (Heri Pudji Utami) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / PPP
15. HS (Hery Subianto) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Demokrat
16. YAB (Yaqud Ananda Gudban) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / Ketua Fraksi Hanura - PKS / Ketua Badan Legislasi / saat ini mundur dari keanggotaan DPRD Kota Malang
17. RS ( Rahayu SUgiarti) anggota DPRD Kota Malang / Wakil Ketua DPRD Kota Malang
18. SKO (Sukarno) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019/ Fraksi Golkar
19. ABR (Abd Rachman) anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019 / fraksi PKB.
Sebagai catatan, penetapan 22 anggota dewan kota Malang sebagai tersangka merupakan penetapan ketiga oleh KPK dalam kasus yang sama di kota Malang.
Sejauh ini anggota DPRD Kota Malang yang tersisa hanya 5 orang.
Kelima anggota dewan yang tersisa adalah Abdurrochman, Priyatmoko Oetomo, Tutuk Hariyani dan Nirma Chris Nindya dan Subur Triono.