Minim CCTV, Tilang Elektronik Sulit Diterapkan di Kabupaten Bogor
Sehingga, penerapan tilang elektronik masih sangat sulit lantaran fasilitas CCTV belum merata.
Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - CCTV (closed circuit television) atau yang disebut kamera pengintai masih sangat terbatas di wilayah Kabupaten Bogor.
Kasat Lantas Polres Bogor, Ajun Komisaris Hasby Ristama, mengatakan kamera pengintai di sepanjang jalan Kabupaten Bogor hanya berjumlah 12 unit.
"Hanya 12 unit cctv dari masing-masing jalan utama Cibinong dan Jalan Raya Puncak, jadi jumlahnya sangat terbatas," ujar Hasby, Sabtu (22/9/2018).
Sehingga, penerapan tilang elektronik masih sangat sulit lantaran fasilitas CCTV belum merata.
Bahkan pelanggaran lalu lintas dan jumlah kecelakaan berpotensi mengalami peningkatan.
"Paling tidak Parung, Ciawi, atau Dramaga juga terpantau kamera pengintai di setiap persimpangannya," ungkapnya.
Pihak kepolisian memprioritaskan kamera pengintai ini untuk mengantisipasi, pengawasan hingga penindakan.
"Fungsinya untuk mengawasi lalu lintas kendaraa, pencegahan tindak kejahatan atau pelanggaran, dan sebagai alat bukti bila terjadi tindakan penilangan,” tukasnya.