Belum Bisa Diterapkan Tilang Elektronik, Jalan Transyogi Belum Dilengkapi CCTV
Mulyana mengakui jika kamera pengawas hanya berada di ruas jalan utama Cibinong dan Jalan Raya Puncak.
Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Jalan Transyogi yang merupakan jalan penghubung antar provinsi tidak dilengkapi CCTV (closed circuit television) di setiap persimpangannya.
Seperti diketahui, jalan nasional yang berada di Cileungsi ini melintasi empat wilayah seperti Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Jakarta.
Sehingga dalam sehari jalur ini selalu dipadati kendaraan setiap harinya.
"Iya untuk Jalan Transyogi tidak memiliki CCTV kalau pengaturan di jalur empat wilayah itu kewenangannya ada di Polres Bogor," ungkap Kasubnit Laka Lantas Argo Cileungsi, Aiptu Mulyana, Sabtu (22/9/2018).
Akibatnya, pelanggaran lalu lintas dan jumlah kecelakaan berpotensi mengalami peningkatan.
"Kalau kecelakaan disini gak nentu karena juga CCTV enggak ada sementara untuk pelanggaran itu jelas tiap hari ada," sambungnya.
Mulyana mengakui jika kamera pengawas hanya berada di ruas jalan utama Cibinong dan Jalan Raya Puncak.
"CCTV hanya ada di wilayah Cibinong dan di Jalan Raya Puncak seperti di Gadog, Megamendung dan Cikopo," paparnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Bogor, Ajun Komisaris Hasby Ristama menyebut jumlah CCTV di sepanjang jalan Kabupaten Bogor hanya 12 unit dan baru terpasang di jalan utama Cibinong dan Jalan Raya Puncak.
"Jaringan jalan ada 2.000 tapi jumlah CCTV masih minim jadi untuk menerapkan tilang elektronik masih belum bisa," pungkas Hasby.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/jalan-transyogi_20180924_161056.jpg)