Polisi Duga Ada Keterlibatan Jaringan Internasional di Pabrik Ekstasi yang Beroperasi di Cibinong
Hengki mengaku bahwa pihaknya menemukan barang bukti bahan baku pembuatan pil ekstasi yang tak biasa,
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan terkait pabrik narkoba di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Selain itu, Hengki mengaku bahwa pihaknya menemukan barang bukti bahan baku pembuatan pil ekstasi yang tak biasa, yakni 136 gram epheridrine.
Dari bahan tersebut, ia menduga ada keterlibatan jaringan internasional dalam peracikan ekstasi di sebuah perumahan tersebut.
"Epheridrine akan kami selidiki, kami akan kembangkan berkesinambungan ini. Ini kami duga dari jaringan internasional," kata Hengki dalam jumpa pers di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (24/9/2018).
Ia menjelaskan bahwa bahan tersebut berasal dari luar karena pada kasus sebelumnya, peracik narkoba dalam mendapatkan epheridrine berasal dari obat-obatan warung.
Terlebih, kata dia, epheridrine merupakan bahan utama dalam pembuatan sabu.
"Kalau di Cipondoh waktu itu, dia ada ide kreatif epheridrine diambil dari obat-obatan yang ada di warung. Kalau sekarang dia dari luar, akan kami selidiki," kata Hengki.
Selain itu, ada pula barang bukti lain yang menurutnya merupakan bahan yang juga sulit ditemukan dan dikirim dari luar negeri.
"Dan juga kami temukan, dugaan sementara, ini juga susah dapatnya, fosfor dan iodium juga akan kami selidiki, kita cari," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap pabrik narkotika jenis ekstasi di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dalam pengungkapan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang merupakan pembuat dan juga pengedar.
Pengungkapan ini adalah hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya di wilayah Jakarta Barat.