Polisi Tangkap Pemasok Sabu ke Anggota DPRD NTT
Setelah mengamankan UR (38), polisi juga telah menangkap satu orang pengecer lainnya berinisial YI.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terus mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial OH (46).
Setelah mengamankan UR (38), polisi juga telah menangkap satu orang pengecer lainnya berinisial YI.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan YI adalah orang yang memasok sabu kepada UR sebelum diberikan ke tangan OH.
"Tersangka UR ini mendapatkan sabu dari YI. YI kita tangkap saat berada di dalam angkot di kawasan Mangga Besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat," kata Hengki melalui keterangannya, Rabu (26/9/2018).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menambahkan, penangkapan terhadap tersangka YI dilakukan melalui penyamaran dengan melibatkan UR.
Erick memaparkan dari tangan YI, polisi mengamankan satu paket sabu siap edar.
"Saat ini kami masih terus lakukan pengembangan terkait pemasok barang haram itu," kata Erick.
Diketahui, kasus ini berawal dari ditangkapnya OH saat sedang menggunakan sabu bersama teman wanitanya berinsial HH (23) di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (24/9/2018) malam.
Dari tangan keduanya diamankan sabu seberat 0,27 gram.
Setelah menangkap OH dan HH, polisi kemudian berhasil mengamankan UR pada Selasa (25/9/2018) kemarin di kawasan Tamansari.
Dari tangan UR polisi mengamankan sabu seberat 0,25 gram.
(TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra)