Sungai Cileungsi Tercemar, 9 Perusahaan Di Cileungsi Bogor Akan Disegel Satpol PP

Agus menjelaskan bahwa penyegelan ini sudah melalui pertimbangan, khususnya terkait ekonomi para karyawan yang bekerja di pabrik-pabrik tersebut.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kabid Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebanyak 9 perusahaan yang diduga menjadi penyebab aliran sungai Cileungsi Bogor tercemar akan segera disegel oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.

Kabid Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyegel 4 perusahaan sebelumnya.

"Untuk pencemaran Sungai Cileungsi, ini sudah ditindak lanjuti. Kami sudah melakukan penyegelen terhadap 4 pabrik dan penyegelan 5 pabrik menyusul," kata Agus saat ditemui TribunnewsBogor.com di kantornya, Kamis (4/10/2018).

Agus menjelaskan bahwa penyegelan ini sudah melalui pertimbangan, khususnya terkait ekonomi para karyawan yang bekerja di pabrik-pabrik tersebut.

"Kalau ada solusi ya solusi, kecuali kalau tidak ada ya tutup," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, bau tak sedap yang keluar dari air Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor makin hari makin dikeluhkan warga.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor juga turun tangan melakukan uji labolatorium terkait kondisi aliran sungai yang diduga tercemari oleh limbah dari perusahaan-perusahaan yang ada di sekitarnya ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved