Gempa di Donggala

Korban Gempa dan Tsunami Sulteng Dipungut Biaya Oleh Rumah Sakit, Ini Kisahnya

Namun, nasib malang dialami korban gempa dan Tsunami di Sulteng lantaran harus membayar tagihan biaya rumah sakit.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com/Cynthia Lova
ILUSTRASI korban Palu, dirawat dirumah sakit, Jumat (5/10/2018). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Korban Gempa dan Tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga saat ini sebagian masih ada yang menjalani perawatan di rumah sakit.

Korban yang dilarikan ke rumah sakit lantaran saat insiden bencana Gempa itu terjadi di Sulteng, banyak warga yang menderita luka-luka.

Mereka langsung dilarikan kerumah sakit setempat untuk mendaptkan pertolongan dari tim medis.

Namun, nasib malang dialami korban gempa dan Tsunami di Sulteng lantaran harus membayar tagihan biaya rumah sakit.

Hingga hari ini Senin (8/9/2018) jumlah korban tewas nyari menyentuh 2 ribu jiwa.

Tribunnews.com dikutip dari Kompas.com, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga pukul 13.00 WIB, meningkat menjadi 1.948 korban.

Jumlah tersebut terdiri dari 1.539 korban dari Palu, 171 korban dari Donggala, 15 dari Parigi Moutong, dan 1 korban dari Pasangkayu, Sulawesi Barat.

BNPB dari total jumlah korban, sebagian korban dimakamkan secara massal.

Sementara sebagian yang lain dibawa oleh keluarga untuk dimakamkan secara pribadi.

"Dimakamkan di TPU Paboya 810 korban, TPU Pantoloan 35, oleh keluarga 1.059, di Donggala 35, Biromaru Kabupaten Sigi 8, dan Pasangkayu 1 orang," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Senin (8/10/2018).

Selain korban meninggal, BNPB mencatat terdapat 10.679 orang luka berat.

Tercatat pula 835 orang hilang yang diperkirakan masih tertimbun di bawah reruntuhan bangunan akibat gempa dan tsunami.

Selain itu, gempa bermagnitudo 7,4 SR yang terjadi Jumat (28/9/2018) tersebut mengakibatkan 74.444 mengungsi di 147 titik.

Semetara itu, nasib malang dialami Hj Hadayang, korban bencana alam gempa dan tsunami Palu-Donggala yang mengungsi di Pinrang. Luawesi Tengah.

Pasalnya, ia dikenakan biaya administrasi saat menjalani perawatan medis di RSUD Lasinrang Pinrang.

Melansir TribunPinrang.com (Tribun-network), Minggu (7/10/2018), Hadayang memilih mengungsi ke rumah keluarganya di Kampung Ammani, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, setelah selamat dari bencana di Palu.

"Kami tentu sangat menyayangkan, kerabat kami masih dimintai biaya saat diawat inap di RSUD Lasinrang Pinrang," keluh salah seorang kerabat korban, Tullah

RSUD Lasinrang di Kecamatan Watang Sawitto Ibu kota Kabupaten Pinrang. Pinrang 185 kilometer utara Kota Makassar Ibu kota Provinsi Sulsel, berbatasan Kabupaten Polawali Mandar Provinsi Sulawesi Barat.
RSUD Lasinrang di Kecamatan Watang Sawitto Ibu kota Kabupaten Pinrang. Pinrang 185 kilometer utara Kota Makassar Ibu kota Provinsi Sulsel, berbatasan Kabupaten Polawali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. (Hery Syahrullah/tribunpinrang.com)

Padahal, katanya, Pemerintah sudah menggratiskan biaya perawatan untuk korban gempa dan tsunami Palu.

"Sepengatahuan saya demikian," ucap Tullah.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mencoba upaya lain agar Hadayang bisa dirawat secara gratis di RSUD Lasinrang hingga menggunakan Kartu BPJS.

Namun, pihak RS menolak hal tersebut lantaran beralamat Kota Palu.

Sehingga, si pasien harus memayar hingga jutaan kepada rumah sakit tempatnya dirawat.

"Kami pun dengan terpaksa minta keluar, usai dirawat inap selama dua hari. Kami bayar sebesar Rp1,7 juta," jelas Tullah.

Terpisah, Humas RSUD Lasinrang Pinrang Yanti Masud tak menampik adanya pemungutan biaya itu.

Hanya saja, hal itu dilakukan lantaran diagnosa korban itu terindikasi penyakit dalam dan harus dirawat di ruang Eterna.

"Biaya yang dikenakan berdasarkan data di RS itu Rp 1,3 juta. Teman-teman perawatan mungkin berpikir bahwa penyakit korban saat dirawat tidak ada hubungannya dengan bencana alam di sana, makanya dibuatkan administrasi pembayaran sebagaimana pasien pada umumnya," kata Yanti.

Ia menegaskan, sudah ada beberapa korban pengungsi Palu-Donggala yang dirawat di RSUD Lasinrang dan tidak dibebankan biaya.

"Semua gratis sesuai aturan Kemenkes," jelasnya.

Yanti menambahkan, hal tersebut telah dilaporkan ke Direktur RSUD Lasinrang Pinrang untuk dicarikan jalan keluar. (*)

(Kompas.com/Tribun Timur)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved