Perlu Dikaji Ahli, Sistem Ganjil-Genap Belum Bisa Diterapkan di Jalur Puncak Bogor
Untuk bisa memberlakukan hal itu, kata Hasby, perlu adanya kajian dari para ahli terlebih dahulu.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama mengatakan bahwa sistem ganjil genap belum bisa diberlakukan di Jalur Puncak Bogor.
Untuk bisa memberlakukan hal itu, kata Hasby, perlu adanya kajian dari para ahli terlebih dahulu.
"Perlu kajian-kajiam ahli yang expert di bidangnya seperti bidang transportasi dan sebagainya. Ganjil genap pun harus dilihat dari segala proyeksi yang ada," kata Hasby kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (12/10/2018).
Untuk saat ini, kata dia, pihaknya hanya bisa mengutamakan jalan yang ada untuk para pengendara.
Diantaranya seperti jalur alternatif yang bisa dilintasi pengendara yang hendak ke Cianjur dari arah Jakarta.
"Seperti himbauan di km 14 (Tol Jagorawi), ada himbauan belok kiri ke Cibubur, Cikeas, Jonghol, Cileungsi. Kita juga udah menyampaikan secara lisan ke Jagorawi untuk bisa menambah tulisan 'Cianjur' di situ. Jadi masyarakat tahu jalan itu bisa dipakai ke Cianjur," ungkapnya.