Info Tekno

Kunjungi Negara Ini Wajib Tunjukkan Password Ponsel, Kalau Tidak Maka Didenda Rp 49 Juta

Bahkan hal itu diberlakukan kepada para pengunjung yang datang ke negara tersebut.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
NextShark
ilustrasi password ponsel 

Thomas Beagle, Ketua Dewan NZ untuk Kebebasan Sipil, mengatakan, "Ponsel cerdas modern mengandung sejumlah besar informasi pribadi yang sangat sensitif termasuk email, surat, catatan medis, foto pribadi, dan foto yang sangat pribadi."

"Mengizinkan petugas memiliki akses untuk memeriksa dan menangkap semua informasi ini adalah invasi serius terhadap privasi pribadi dari orang yang memiliki perangkat dan orang-orang yang telah mereka ajak berkomunikasi," tambahnya.

"Realitas undang-undang ini adalah bahwa hal itu memberikan Bea Cukai kekuatan untuk mengambil dan memaksa membuka kunci ponsel cerdas orang-orang tanpa pembenaran atau banding dan ini persis yang diinginkan oleh petugas," katanya lagi.

"Menuntut orang-orang menyerahkan isi dari ponsel cerdas mereka yang berisi data pribadi untuk tujuan nyata mencegah kejahatan terhadap Undang-Undang Bea Cukai adalah terlalu berlebihan dan tidak dapat dibenarkan," tutupnya.

Yayasan Privasi Selandia Baru juga menyuarakan keprihatinan kepada pemerintah selama proses konsultasi terkait dengan undang-undang baru tersebut. 

Artikel ini tayang di Intisari -- Jika Mengunjungi Negara Ini Tanpa Menunjukkan Password Ponsel, Anda akan Didenda Rp49 Juta
Afif Khoirul M

Sumber: Intisari
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved