Polsek Gunungputri Bogor Ringkus Pelaku Jual-Beli Online Motor Curian

Biasanya, mereka menjajakan sepeda motor bodong hasil curian melalui media sosial dan platform jual beli online.

Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Pencurian dengan modus berpura-pura menjadi asisten rumah tangga di kawasan elite Sentul City, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Polsek Gunungputri Bogor menangkap pelaku jual beli kendaraan sepeda motor hasil curian yang dijual secara online.

Semua berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari warga perumahan Kota Wisata, Ciangsana, Gunungputri, Kabupaten Bogor.

"Jual-beli sepeda motor tanpa dilengkapi surat resmi (bodong) dijual online modusnya  COD (cash order delivery)," ungkap Kanit Reskrim, Ipda Ano Junaedi kepada TribunnewsBogor.com saat ditemui di kantornya, Rabu (17/10/2018).

Biasanya, mereka menjajakan sepeda motor bodong hasil curian melalui media sosial dan platform jual beli online.

"Dijual online ada lewat Facebook dan web," ujarnya.

Lanjutnya, setelah mendapat kabar adanya jual beli sepeda motor bodong kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan.

"Karena masyarakat sering melapor ada cod-an sepeda motor dan dilanjutkan untuk balapan liar maka kami selidiki apalagi warga sudah resah," terangnya.

Pada saat itu polisi menyamar sebagai pembeli, lalu mengajak bertemuan di tempat mereka nongkrong di kawasan Kota Wisata.

"Dua dari lima pelaku berhasil kami amankan, biasanya mereka nongkrong sambil trek-trekan motor di sepanjang jalan Kota Wisata," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved