Korupsi di Bekasi
Neneng Ditahan KPK, Jabatan Bupati Bekasi Resmi Diserahkan ke Wakilnya
Edward mengatakan, pelantikan dilakukan tanpa ada seremonial dan hanya penyerahan surat SK Kemendagri.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum resmi melantik Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.
Pelantikan penyerahan surat keputusan (SK) Plt Bupati dari surat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu dilakukan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/10/2018).
"Iya Pak Eka sudah resmi jadi Plt Bupati Bekasi. Penyerahan SK diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat siang sekitar pukul 13.30 WIB," kata Kasubag Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Bekasi Edward Sutarman saat saat dikonfirmasi Warta Kota, Kamis (18/10/2018).
Edward mengatakan, pelantikan dilakukan tanpa ada seremonial dan hanya penyerahan surat SK Kemendagri.
"Hanya penyerahan saja oleh Pak Wakil Gubernur Jawa Barat kepada Pak Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. Tidak ada seremonial, ini untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Bekasi," ujarnya.
Sebelumnya, jabatan Bupati Bekasi kosong setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, senin (15/10/2018).
Neneng ditahan karena diduga terlibat kasus suap perizinan proyek Meikarta.
Dalam proses penerbitan izin, Neneng Hassanah Yasin dijanjikan mendapat fee sebesar Rp 13 miliar.
Hingga penangkapan kemarin, Neneng Hassanah Yasin disebut telah menerima dana sebesar Rp 7 miliar.
Barang bukti yang diamankan penyidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut yakni uang 1 miliar dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan rupiah, serta uang tunai Rp 513 juta.
Akibat perbuatannya, Neneng dijerat pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Neneng Ditahan KPK, Jabatan Bupati Bekasi Resmi Diserahkan ke Wakil Bupati Eka Supria Atmaja
Soal Kasus Meikarta, ICW Sebut Banyak Harta Bupati Bekasi yang Sumbernya Tak Jelas |
![]() |
---|
KPK Tak Setuju Pernyataan Kuasa Hukum PT MSU Terkait Kelanjutan Proyek Meikarta |
![]() |
---|
KPK Sita Rupiah dan Yuan Senilai Lebih Dari Rp 100 Juta Saat Geledah Rumah Bupati Bekasi |
![]() |
---|
Ditangkap KPK, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Kini Dalam Kondisi Hamil |
![]() |
---|
KPK Sita Tiga Mobil Terkait Suap Izin Meikarta |
![]() |
---|