Sariwangi Bangkrut
PT Sariwangi AEA Dinyatakan Bangkrut, Tapi Teh Sariwangi Tetap Diproduksi Unilever
Pabrik teh Sariwangi yang berada di Bogor, PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency (AEA) sudah dinyatakan pailit alias bangkrut.
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Ardhi Sanjaya
Sariwangi masih menjual produk teh dengan merek SariWangi Teh Asli, SariWangi Teh Wangi Melati, SariWangi Teh Hijau Asli, SariWangi Gold Selection, SariMurni Teh Kantong Bundar.
Hingga beberapa tahun lalu, penjualan perusahaan ini pernah menyentuh 46.000 ton teh per tahun.
Selain itu, perusahaan ini juga menjadi penyuplai teh dalam kantong dengan produksi mencapai 8 juta kantong per tahun.
Didemo Pegawai dan Pabrik yang Tak Terurus
Bangkrutnya Sariwangi ini tentunya berdampak pada seluruh karyawan.
Sebelumnya tanda-tanda kebangkrutan Sariwangi telah dirasakan para karyawan sejak tahun 2017.
Puncaknya, pada Senin (18/12/2017) para karyawan Sariwangi melakukan unjuk rasa di depan pabrik PT. Sariwangi AEA di Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Banyak dari mereka membawa spanduk yang berisi keluhan-keluhan dan tuntutan mulai dari yang dicetak hingga yang ditulis tangan.
"Pekerjakan kami kembali atau PHK," isi tulisan di salah satu spanduk.
Kemudian isi spanduk yang lain berisi, "bayarkan upah kami segera, jangan janji terus ! jangan PHP terus !."
"Jangan ninggalin dosa dong, kami tuh aset bukan keset," isi tulisan spanduk lainnya.
• Diprotes Karena Sebut Prabowo Ustadz, Fahri Hamzah : Milikilah Sedikit Rasa Humor Saudaraku
• Rutin Minum Air Putih Sehabis Bangun Tidur di Pagi Hari, Rasakan 6 Manfaat Besar Ini !
Tidak hanya itu, mereka juga melakukan aksi unjuk rasa teatrikal dengan tokoh pocong dan di sana juga tampak disediakan keranda mayat.
"Kita ini tidak pasti apakah akan tutup atau bangkrut atau di-PHK secara sepihak, tidak, dan gaji kami selama dua bulan ini belum dibayarkan," ujar Koordinator Aksi, Sutrisno, kepada wartawan, Senin (18/12/2017).
Selain itu, para karyawan ini juga menuntut pertanggungjawaban pihak perusahaan tempat mereka bekerja karena tidak membayarkan iuran BPJS karyawan dan dana pensiun yang tak kunjung diberikan.

"Kami berharap dengan adanya ini, hak-hak kami dibayarkan. Manajemen menyuruh kami bekerja keras, tapi di saat bayar upah, itu diabaikan, kita butuh kepastian, tapi mana kepastian itu tidak pernah ada, bahkan kita dibiarkan," jelas Sutrisno.