Sariwangi Bangkrut

PT Sariwangi Bangkrut, Karyawan Beralih Profesi Dagang Mangga di Bogor

Lebih lanjut Ia mengatakan, sedikitnya ada dua serikat yang mayoritas anggotanya adalah pekerja di PT Sariwangi AEA.

Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Afdhalul Ikhsan
Spanduk tuntutan karyawan PT Sariwangi 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Karyawan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (AEA) di Jalan Raya Mercedez Benz, Desa Wanaherang, Cicadas, Gunungputri, Kabupaten Bogor mulai beralih profesi.

"Rata-rata pada jualan, kalau saya jualan buah-buahan buat cari makan dan nafkahi keluarga karena kita juga belum dapat kerja yang pasti dan pilihannya ya usaha ," imbuh pria yang sudah bekerja selama 15 tahun di PT Sariwangi AEA.

Ratusan karyawan PT Sariwangi di Bogor bernaung di sejumlah federasi, satu diantaranya Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSP KEP Sariwangi).

"Kami sudah terlalu lama menunggu kepastian dari Sariwangi kami merasa dilalaikan," kata karyawan PT Sariwangi, Kamis (18/10/2018)

Lebih lanjut Ia mengatakan, sedikitnya ada dua serikat yang mayoritas anggotanya adalah pekerja di PT Sariwangi AEA.

"Jadi disini ada dua serikat FSP Kep dan SPRTMM (Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman) kami sengaja membuat posko ini untuk menunggu gaji kami dan menuntut mereka," sebutnya sambil mengajak TribunnewsBogor.com melihat posko yang ada di depan bangunan PT Sariwangi AEA itu.

Masing-masing anggota dari dua serikat tersebut berjumlah ratusan orang.

Mereka adalah pekerja di Sariwangi selama 15 sampai 20 tahun.

Cerita Dibalik Bangkrutnya Perusahaan Teh Sariwangi di Usia Setengah Abad Hingga Deretan Iklannya

PT Sariwangi AEA Dinyatakan Bangkrut, Tapi Teh Sariwangi Tetap Diproduksi Unilever

Teh Sariwangi Bangkrut, Begini Kondisi Pabriknya di Bogor, Tak Terurus dan Pagarnya Dirantai

Pabrik Teh Sariwangi Bangkrut, Pekerja Pernah Tuntut Gaji, Tunggakan BPJS Hingga Dana Pensiun

"Kalau serikat disini ada 200 anggota sementara serikat yang ada di samping Polsek Gunungputri itu berjumlah sekira 700 orang," ungkapnya.

Disebutkannya jika serikat FSP KEP Sariwangi membuat Posko perjuangan dengan tuntutan sebagai berikut :

1. Gaji yang belum dibayarkan Agustus-Oktober 2017, 85 persen.

2. November 2017-Maret 2018 dibayarkan, 100 persen.

3. Pembayaran BPJS Kesehatan.

4. Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT).

5. Pensiun yang belum terbayarkan.

"Jadi bukannya enggak mau nyebutkan nama saya, tapi kami ini dibawah naungan serikat. Abang tinggal baca saja tuntutan kami di spanduk sudah jelas tuh yang tertunda November sampai dengan saat ini setelah sidang diputuskan belum dibayarkan sudah dua tahun," papar pria berbaju merah tersebut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved