Mengaku-ngaku Sebagai Anggota Densus 88, Pria Ini Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah
Tak tanggung-tanggung, dari aksi penipuannya, DS berhasil menipu korbannya berinisial TP (55) hingga meraup Rp 250 juta.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria berinisial DS (41) diamankan aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Senin (15/10/2018).
Warga Kampung Pintu Kapuk, Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang tersebut ditangkap karena diduga melakukan penipuan kepada seorang warga yang berkeinginan menjadi anggota polisi.
Tak tanggung-tanggung, dari aksi penipuannya, DS berhasil menipu korbannya berinisial TP (55) hingga meraup Rp 250 juta.
"Dalam aksinya, DS mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKBP dan bertugas di Densus 88 Mabes Polri," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, Jumat (19/10/18).
Bukan hanya itu, ujar Kapolres, tersangka juga mengaku sebagai tangan kanan pimpinan Polri.
Untuk meyakinan korban, lanjut Kapolres, tersangka memamerkan tiga pucuk senjata air softgun.
Sabilul menjelaskan, peristiwa penipuan terjadi pada bulan September 2016.
Saat itu, korban dan tersangka bertemu di sebuah pengajian di Kampung Cibatengkok, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
"Saat itu tersangka mengiming-imingi korban bahwa dia (DS) bisa mengurus siapa pun menjadi anggota polisi melalui jalur khusus," ucapnya.
Korban yang tertarik, kemudian melanjutkan komunikasi dengan pelaku dan menyerahkan uang sebesar Rp. 250 juta.
Hampir setahun setelah menyerahkan uang, namun sampai bulan November 2017, korban tidak kunjung jadi anggota polisi.
"Merasa dirugikan dan ditipu, korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Panongan pada 8 Oktober 2018," ujar Kapolres.
Mendapat laporan, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti.
Hingga pada Senin, 15 Oktober 2018, tersangka diringkus di kediamannya.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa.