Mengaku-ngaku Sebagai Anggota Densus 88, Pria Ini Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah
Tak tanggung-tanggung, dari aksi penipuannya, DS berhasil menipu korbannya berinisial TP (55) hingga meraup Rp 250 juta.
Editor:
Damanhuri
Warta Kota/Andika Panduwinata
Pria berusia 41 tahun ini ditangkap karena diduga melakukan penipuan kepada seorang warga yang berkeinginan menjadi anggota polisi. Dari aksi penipuannya, DS berhasil menipu korban berinisial TP (55) hingga meraup Rp 250 juta.
Di antaranya 1 lembar bukti penyerahan dana bimbel TUK Caba Polri, 1 lembar pemberitahuan bimbel TUK Secaba Polri, 1 unit sepeda motor, dan 3 pucuk senjata air softgun.
"Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui bahwa dirinya telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian agar dipercaya korban," papar Sabilul.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai siapa pun yang mengaku bisa mengurus menjadi anggota polisi.
Bila ada orang yang mengaku demikian, Kapolres meminta masyarakat untuk melaporkannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Tangerang Tipu Seorang Warga Ratusan Juta dengan Mengaku-ngaku Sebagai Anggota Densus 88
Halaman 2 dari 2