Anggota Dewan Sebut Jokowi Jangan Cuci Tangan Soal Defisit BPJS, Sudjiwo Tedjo: Maunya DPR ini Apa?
Sudjiwo Tedjo mengomentari artikel berita soal komentar anggota dewan ke Jokowi mengenai kasus defisit BPJS Kesehatan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Budayawan Sudjiwo Tedjo mengomentari judul artikel berita soal defisit BPJS Kesehatan.
Pada artikel tersebut, tampak anggota DPR berkomentar pada isu yang sedang ramai tersebut.
Anggota DPR tersebut menyoroti sikap Presiden Jokowi terhadap kasus tersebut.
Di artikel itu, ditulis ''Defisit BPJS Kesehatan, DPR: Jokowi Semestinya Tak Cuci Tangan"
Nah, judul artikel tersebut yang dikomentari oleh Sudjiwo Tedjo di akun Twitternya, @sudjiwotedjo, Senin (22/10/2018).
Sudjiwo Tedjo mempertanyakan maksud dari pernyataan anggota DPR tersebut.
Bahkan ia mengatakan, kalau DPR jangan sampai melawan ibu-ibu.
Dikutip dari Kompas.com, Anggota Komisi IX DPR, Sumarjati Arjoso mengkritik Presiden Joko Widodo yang menurut dia telah lepas tangan terkait defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sumarjati menegaskan, BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang berada di bawah koordinasi Presiden langsung.
"Sehingga kami memandang keluhan Presiden kenapa dirinya harus turun tangan sendiri untuk mengurusi defisit anggaran BPJS, sembari menyalahkan Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS kesehatan, merupakan respons yang misleading sekaligus menunjukkan jika Presiden tidak menguasai rantai tanggung jawab sistem jaminan kesehatan nasional," kata Sumarjati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/10/2018).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu pun mempertanyakan kesanggupan Jokowi untuk membenahi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) selama ini.
• Berdebat Soal Pose Dua Jari Pimpinan IMF, Sudjiwo Tedjo Sebut Negara Tak Perlu Pusing
• Sudjiwo Tedjo: Apakah Kursi Presiden Tergantung Hasil Catatan Twitter Sebelum Pilpres 2019?
Untuk masalah di BPJS Kesehatan saja, kata dia, Jokowi malah menyalahkan menterinya.
"Bagaimana bisa masalah sistem jaminan sosial kita benahi jika Presiden sendiri tidak memahami undang-undang dan tata kelembagaan SJSN," ujarnya.
Menurut dia, harusnya Presiden Jokowi bisa memanggil Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS kesehatan agar berkoordinasi untuk bersama-sama melihat permasalahan dengan jernih dan mencari solusi yang terbaik untuk menjamin kesehatan rakyat.
“Bagaimanapun pelayanan kesehatan adalah tugas Kementerian Kesehatan, jadi dalam pelaksanaan tugas, BPJS Kesehatan harus berkoordinasi dengan baik dengan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Presiden Jokowi menegur Dirut BPJS Fachmi Idris dihadapan para pimpinan rumah sakit saat membuka Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di JCC, Senayan, Rabu (17/10/2018).
Jokowi heran suntikan dana Rp 4,9 Triliun yang diberikan pemerintah lewat APBN masih kurang untuk menutup defisit BPJS.
Nah, kembali lagi ke komentar Sudjiwo Tedjo, sepertinya ia tak benar-benar mempertanyakan hal tersebut ke anggota DPR.
Sudjiwo Tedjo tampaknya hanya bercanda dalam postingannya tersebut di Twitter.
• Ditegur Presiden soal Defisit Keuangan, Direktur BPJS Kesehatan Angkat Bicara
Sebab, saat ia menyatakan kalau DPR jangan sampai melawan ibu-ibu, ia berkelakan kalau ibu-ibu selalu menyuruh untuk mencuci tangan, apalagi jelang makan.
Entah hanya kelakar atau sindiran, postingan Sudjiwo Tedjo ini juga ramai dikomentari oleh netizen.
Ini postingan lengkapnya :
"Maunya DPR ini apa?
DPR jangan sampai melawan ibu2.
Ibu2 selalu bilang bahwa cuci tangan itu wajib, apalagi menjelang makan.
Nanti anak2 jadi bingung semua ini siapa yang harus diikuti," tulisnya.

Jokowi Tegur Dirut BPJS
Presiden Jokowi menegur Dirut BPJS Fachmi Idris dihadapan para pimpinan rumah sakit saat membuka Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di JCC, Senayan, Rabu (17/10/2018).
Jokowi heran suntikan dana Rp 4,9 Triliun yang diberikan pemerintah lewat APBN masih kurang untuk menutup defisit BPJS.
"Harus kita putus tambah Rp 4,9 Triliun (untuk defisit BPJS). Ini masih kurang lagi. 'Pak masih kurang. Kebutuhan bukan Rp 4,9 Triliun'. Lah kok enak banget ini, kalau kurang minta, kalau kurang minta," kata Jokowi.
Jokowi meminta Fahmi untuk segera memperbaiki sistem manajemen yang ada. Jokowi mengakui, menyelenggarakan jaminan kesehatan di negara yang besar seperti Indonesia tidak lah mudah.
Namun, jika sistem dibangun secara benar, Jokowi meyakini BPJS bisa terhindar dari defisit keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga turut menegur Menteri Kesehatan Nila F Moeloek karena ia harus turun tangan langsung untuk menyelesaikan defisit yang melanda BPJS Kesehatan.
Padahal, menurut dia, masalah defisit ini harusnya bisa selesai di tingkat kementerian. Ia meminta hal ini tak terulang pada tahun depan.
"Masa setiap tahun harus dicarikan solusi. Mestinya sudah rampung lah di (tingkat) Menkes, di dirut BPJS. Urusan pembayaran utang rumah sakit sampai Presiden.Ini kebangetan sebetulnya. Kalau tahun depan masih diulang kebangetan," kata Jokowi.
• Dipuji Luar Biasa Oleh Sandiaga Uno, Menteri Susi : Saya Tinggal Tidur
Sementara itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris akhirnya angkat bicara terkait teguran Presiden Joko Widodo.
• Akui Baru Tahu Dita Soedarjo Lakukan Perubahan Wajah, Denny Sumargo : Setiap Wanita Pengin Cantik
Fachmi menilai, teguran Presiden berkaitan dengan defisit BPJS kesehatan itu merupakan hal yang wajar.
"BPJS Kesehatan berada di bawah Presiden secara langsung. Jadi sudah sepatutnya Presiden memberikan arahan kepada direksi BPJS Kesehatan," kata Fachmi dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (19/10/2018).
• Ditanya Sikap Romantis Ardi Bakrie, Nia Ramadhani: Gue Sih Gak Perlu Pakai Bunga
Relasi antara BPJS Kesehatan dan Presiden ini sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Pada Pasal 7 Ayat 2, disebutkan, "BPJS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab kepada Presiden.".(*)