Hari Ini Sidang Lanjutan Terhadap Dua Pakar IPB Yang Digugat Digelar Di PN Cibinong

Dalam persidangan ini akan digelar pengajuan kelengkapan berkas dari pihak penggugat PT. JJP dimana pada sidang sebelumnya dinilai belum lengkap

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Suasana jelang sidang perdata gugatan terhadap saksi ahli Prof Basuki Wasis di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (24/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Hari ini sidang gugatan terhadap pakar IPB Prof Bambang Hero akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Rabu (24/10/2018).

Dalam persidangan ini akan digelar pengajuan kelengkapan berkas dari pihak penggugat PT. JJP dimana pada sidang sebelumnya dinilai belum lengkap oleh Majelis Hakim.

Kemudian untuk sidang gugatan terhadap pakar IPB kedua yakni Prof Basuki Wasis rencananya juga digelar di hari yang sama.

Pada persidangan ini akan dibahas kelanjutan terkait intervensi yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Basuki Wasis kepada pihak penggugat.

Humas PN Cibinong, Bambang Setyawan mengatakan bahwa sidang perdata gugatan kedua saksi ahli dari pakar IPB tersebut dilakukan siang ini.

"Jadi, siang ini," singkat Bambang saat dikonfirmasi terkait persidangan dua pakar IPB tersebut, Rabu (24/10/2018).

Pantauan TribunnewsBogor.com, sekitar pukul 13.00 WIB, saksi ahli tergugat Basuki Wasis tampak sudah hadir di PN Cibinong namun untuk Bambang Hero tampak belum hadir di lokasi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved