Polisi Periksa 3 Orang Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Gadis Berusia 11 Tahun di Gunungputri Bogor

Kanit Reskrim, Ipda Ano Junaedi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

Tayang:
Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Damanhuri
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Polisi hingga saat ini masih memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan PA (51) terhadap gadis berusia 11 tahun warga Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Kanit Reskrim, Ipda Ano Junaedi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

"Kita udah periksa tiga orang saksi, sekarang terduga pelaku kita amankan sekaligus menunggu hasil  visum dan saat ini kami juga masih mendalami video yang tersebar di medsos," ungkap saat ditemui TribunnewsBogor.com, Jumat (26/10/2018) malam.

Kronologi Pengeroyokan Pria di Gunungputri Bogor, Janjian Beli Dagangan Lalu Dituduh Perkosa Anak

Sebelumnya, warga Bojongkulur mendadak heboh di media sosial Facebook.

Dalam video yang tersebar, PA diamuk massa hingga babak belur bahkan bajunya sempat dilepas oleh warga lantaran dituduh telah melakukan pelecehan terhadap gadis dibawah umur.

Saat ini, PA masih diamankan oleh polisi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved