Polisi Periksa 3 Orang Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Gadis Berusia 11 Tahun di Gunungputri Bogor
Kanit Reskrim, Ipda Ano Junaedi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Polisi hingga saat ini masih memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan PA (51) terhadap gadis berusia 11 tahun warga Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Kanit Reskrim, Ipda Ano Junaedi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
"Kita udah periksa tiga orang saksi, sekarang terduga pelaku kita amankan sekaligus menunggu hasil visum dan saat ini kami juga masih mendalami video yang tersebar di medsos," ungkap saat ditemui TribunnewsBogor.com, Jumat (26/10/2018) malam.
• Kronologi Pengeroyokan Pria di Gunungputri Bogor, Janjian Beli Dagangan Lalu Dituduh Perkosa Anak
Sebelumnya, warga Bojongkulur mendadak heboh di media sosial Facebook.
Dalam video yang tersebar, PA diamuk massa hingga babak belur bahkan bajunya sempat dilepas oleh warga lantaran dituduh telah melakukan pelecehan terhadap gadis dibawah umur.
Saat ini, PA masih diamankan oleh polisi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-diperkosa_20180713_114133.jpg)