Tekan Angka Curanmor, Polsek Citeureup Bogor Sebar Spanduk Imbauan
Spanduk imbauan itu tersebar di wilayah hukum Polsek Citeureup yang dianggap rawan curanmor, seperti pusat perbelanjaan
Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CITEUREUP - Polsek Citeureup, Kabupaten Bogor pasang spanduk guna cegah tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Spanduk imbauan itu tersebar di wilayah hukum Polsek Citeureup yang dianggap rawan curanmor, seperti pusat perbelanjaan, perumahan, terminal sampai di pintu masuk tol.
Kapolsek Citeureup Kompol Darwan Hasan mengatakan pemasangan spanduk tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan beberapa pihak di wilayah Citeureup.
"Iya itu sudah lama dan kami bersinergi dengan tokoh masyarakat setempat," singkatnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (29/10/2018).
Selain itu kata dia, para tokoh dan kepolisian di lingkungan Citeureup secara sinergis melakukan pencegahan dan penindakan bagi para curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/spanduk_20181029_175553.jpg)