Foto Jadul Ahok dan Djarot Saiful 12 Tahun Lalu Sebelum Pimpin DKI Jakarta, Sudah Klop Sejak Lama
Foto itu merupakan foto Djarot Saiful Hidayat dan Ahok sekitar 12 tahun lalu saat studi banding di China.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Istri Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Happy Djarot, memposting foto lama suaminya bersama Ahok.
Foto itu merupakan foto lama Djarot Saiful Hidayat saat belum bekerja bersama Ahok di DKI Jakarta.
Potret Djarot Saiful Hidayat bersama Ahok itu diambil sekitar 12 tahun lalu.
Saat itu, menurut Happy Djarot, sang suami sedang studi banding ke China.
Di foto itu, Djarot Saiful Hidayat belum bekerja di DKI Jakarta.
Djarot Saiful Hidayat masih menjabat sebagai wali kota Blitar.
Dikutip dari Wikipedia, Djarot Saiful Hidayat pernah menjabat sebagai Wali Kota Blitar selama 2 periode, yaitu tahun 2000-2005 dan 2005-2010.
Sebagai seorang pimpinan di kota Blitar, Djarot sangat membatasi adanya kehidupan metropolitan yang serba mewah di kotanya, seperti berdirinya pusat perbelanjaan / mall modern dan gedung-gedung pencakar langit.
Ia lebih suka menata pedagang kaki lima yang mendominasi roda perekonomian di kotanya.
Djarot Saiful Hidayat dikenal warganya sebagai wali kota yang merakyat, sederhana, dan gemar blusukan untuk melihat kondisi langsung di lapangan.
Bahkan di saat pejabat daerah lain menggunakan mobil terbaru, ia lebih memilih menggunakan sepeda untuk melihat kondisi langsung rakyatnya.
• Mantan JPU Kasus Ahok Ini Jadi Penumpang Lion Air JT610 - Biasanya Sendiri, Sang Istri Tak Ikut
Kota Blitar di bawah kepemimpinannya mendapat gelar adipura 3 kali berturut-turut yakni pada tahun 2006, 2007, dan 2008.
Djarot Saiful Hidayat dipilih oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai wakil gubernur yang mendampinginya hingga 2017.

Djarot Saiful Hidayat diangkat oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta pada 9 Mei 2017 setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus penodaan agama.
Pada 31 Mei 2017, DPRD DKI Jakarta mengumumkan Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama yang mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur setelah menjalani proses penahanan dan menyatakan mencabut gugatan banding terkait kasus penodaan agama yang dialaminya.